
SERAYUNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, kualitas pelayanan publik dipastikan tetap optimal.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH, kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” katanya.
Penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Tengah sudah mulai berjalan, meski aktivitas di Kantor Gubernur tampak lebih lengang dari biasanya.
ASN yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring mulai bekerja dari rumah, sementara pegawai lain tetap masuk kantor sesuai kebutuhan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri sekaligus bagian dari strategi efisiensi energi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis WFH diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak dibatasi persentasenya, tapi disesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini kami minta laporan dari seluruh OPD,” kata Sumarno.
Ia menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan, belum dapat dipastikan berapa persen ASN yang menjalankan WFH.
Pemprov menegaskan bahwa tidak semua sektor menerapkan WFH. Layanan publik yang bersifat vital tetap beroperasi normal, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, dan sektor pendidikan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sumarno menekankan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja yang tetap harus diawasi secara ketat.
Pemprov telah menyiapkan sistem pemantauan berbasis pelaporan aktivitas harian serta penandaan lokasi (tagging).
“Bukan sekadar absensi, yang terpenting adalah kendali aktivitas dan output kerja. Kepala OPD harus memastikan pembagian tugas tetap berjalan dan kinerja terukur,” katanya.
Kebijakan WFH juga diharapkan mampu menekan konsumsi energi, baik dari sisi bahan bakar akibat berkurangnya mobilitas, maupun penggunaan listrik di kantor.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut.
“Efisiensi energi ini masih akan dihitung secara rinci. Nanti akan terlihat berapa besar penghematan yang dihasilkan dari kebijakan WFH ini,” katanya.