SERAYUNEWS – Viral di jagat dunia maya tersangka Mario Dandy Satriyo yang bisa ‘memborgol’ tangannya sendiri menggunakan tali ties.
Bahkan, video yang memperlihatkan tersangka kasus penganiaayan terhadap korban David Ozora itupun viral di sejumlah media sosial.
Dalam video yang beredar, tersangka Mario terlihat sedang duduk dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan tangan yang belum terikat.
Seolah sadar dirinya mendapat sorotan kamera, tersangka Mario kemudian memakai sebuah tali ties yang tergeletak di atas meja.
Tali ties biasa digunakan aparat untuk ‘memborgol’ saat berada di ruang tahanan.
Kemudian, video beralih dengan tersangka Mario yang menggunakan baju tahanan dan mengucapkan maaf kepada keluarga korban David Ozora dengan raut wajah yang tampak tersenyum.
Dengan viralnya video tersebut dan juga menjadi perbincangan banyak pengguna media sosial, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memberikan penjelasan.
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).
Dalam keterangannya, Trunoyudo tidak menampik jika gambar yang diperlihatkan dalam video masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengatakan Mario Dandy memakai tali ties sendiri ketika mengetahui ada kamera.
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya dan di bawah pengawasan penyidik dan Ditahti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Ditahti ke penyidik,” ujarnya.
Namun, dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” tambahnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan jika fakta yang selanjutnya yakni sesuai SOP tersangka Mario dipakaikan baju tahanan oleh penyidik.
Selain itu, Mario juga dipasangkan tali ties untuk mengikat tangannya sebelum pemeriksaan kesehatan dan berangkat ke Kejaksaan Negeri untuk proses tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Fakta sesungguhnya pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka. Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari Rutan Polda MetronJaya ke Gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum pelimpahan ke Kejari Jaksel,” pungkasnya. ***(M Abdul Rohman)