
SERAYUNEWS — Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian keagamaan yang menyeret seorang pria berinisial W (51), warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Tersangka diduga menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah dengan mengaku sebagai keturunan Sultan Hamid II dan menjanjikan pemberangkatan haji.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kasus tersebut bermula saat korban berinisial AS, warga Sokaraja, mengenal tersangka pada September 2025 ketika datang untuk berobat bekam.
Setelah itu, korban diajak mengikuti kajian rutin yang digelar tersangka setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu di rumahnya dengan peserta sekitar 30 orang.
“Dalam kajian tersebut, tersangka mengklaim dirinya merupakan cucu Sultan Hamid II dan menyebut lahan sawit milik korban di Kalimantan sebagai tanah warisan sultan,” katanya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Kapolresta, tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa seluruh hasil usaha yang dimiliki berstatus “haram” dan harus dibersihkan dengan membayar sejumlah royalti.
Tak hanya itu, korban juga dijanjikan akan diberangkatkan haji apabila mengikuti permintaan tersangka.
“Korban diyakinkan bahwa jika tidak membayar royalti, maka hartanya akan tetap haram di hadapan Allah. Tersangka juga menjanjikan pemberangkatan haji kepada korban,” ujar Kombes Pol Petrus.
Korban lalu mulai menyetor uang secara rutin setiap 20 hari sebesar Rp3 juta. Saat panen sawit pada Januari 2026, korban kembali diminta membayar royalti hingga Rp50 juta.
Korban akhirnya mentransfer sekitar Rp40 juta secara bertahap ke rekening tersangka dan pihak ketiga. Selain itu, tersangka juga meminta tambahan uang Rp1,8 juta dengan alasan membantu anggota kajian lain yang kesulitan ekonomi.
Total kerugian korban mencapai Rp50,8 juta sebelum akhirnya korban menghentikan pembayaran dan melapor ke Polresta Banyumas pada 8 Mei 2026.
Saat ini tersangka dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan keturunan kerajaan atau tokoh tertentu untuk meminta uang.
“Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengklaim sebagai keturunan bangsawan lalu meminta imbalan finansial dengan dalih membersihkan harta atau menjamin ibadah. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi seperti ini,” ujarnya.