
BANYUMAS, SERAYUNEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan sinergi antarinstansi demi mewujudkan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Peringatan HANI 2026 mengusung tema nasional “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045.”
Tema tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa peringatan HANI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan memastikan lingkungan rutan terbebas dari narkotika.
“Kami di Rutan Banyumas berkomitmen penuh tanpa toleransi untuk terus menjadi Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Melalui sinergi kuat P4GN yang terus kami jalin dengan BNN, kepolisian, dan instansi terkait, kami pastikan langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika berjalan nyata di lapangan. Ini adalah kontribusi riil kami dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Rutan Banyumas terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas kunjungan serta pemeriksaan barang bawaan dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat.
Selain itu, petugas secara rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan blok hunian bersama aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan rutan.
Rutan Banyumas juga memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi dalam pelaksanaan program P4GN. Tidak hanya fokus pada pencegahan, pihak rutan juga menyelenggarakan program rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, serta pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Anggi, lembaga pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika sekaligus menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Anggi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui berbagai upaya tersebut, Rutan Banyumas berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.