“Iya benar, tetapi sampai saat ini belum ada laporan ke kami. Yang jelas kami setelah mendapati informasi video itu, langsung Kanit Reskrim ke Lokasi dan meminta keterangan pihak-pihak terkait,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Wangon, AKP Suprijadi kepada serayunews.com, Jumat (26/2/2020).
Kapolsek menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, pihak terkait meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Itu sebenarnya kejadiannya dua hari yang lalu. Jadi videonya baru-baru ini disebar. Yang mereka katanya mau diselesaikan secara kekeluargaan di mediasi oleh Kades karena itu yang terekam perangkat desa. Kalaupun memang mau melaporkannya ke kami, kami siap melakukan pengawalan. Tetapi kan sampai saat ini tidak ada,” kata dia.
Sementara itu menurut Kades Wangon, Suprijadi, pihaknya juga membenarkan jika yang terekam video tersebut salah satu perangkat desa yakni berinisial M.
“Kebetulan pihak korban sudah melaporkan ke kami. Jadi nanti akan dilakukan proses mediasi, Senin depan,” ujarnya.
Dari pantauan serayunews.com, dalam video tersebut telihat perangkat desa M datang bersama anaknya di sebuah jalan. Kemudian menghampiri anak kecil yang berada di pinggir jalan.
Dalam rekaman tersebut terlihat M melayangkan tangannya kepada anak kecil itu, dan M bahkan meminta anaknya untuk memukul teman sebayanya.