SERAYUNEWS – Simak informasi penting mengenai visa yang dilarang untuk haji. Setiap tahun, ribuan calon jemaah dari Indonesia bersiap berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, tidak semua visa yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi bisa digunakan untuk ibadah ini. Menggunakan visa yang tidak sesuai bisa berujung pada deportasi hingga sanksi hukum.
Untuk itu, penting bagi Anda untuk memahami visa apa saja yang dilarang, dan berapa sebenarnya biaya visa yang sah dan legal digunakan untuk berhaji.
Meski terlihat serupa, tidak semua visa ke Arab Saudi diperuntukkan untuk ibadah haji. Beberapa visa memang sah secara hukum, tapi tidak dimaksudkan untuk aktivitas keagamaan besar seperti haji.
Visa jenis ini memang sering digunakan untuk kunjungan ke Arab Saudi, baik untuk wisata maupun ziarah ke tempat-tempat bersejarah.
Namun, ibadah haji bukanlah kegiatan wisata biasa. Menggunakan visa ini untuk haji bisa membuat Anda dianggap melanggar hukum imigrasi Arab Saudi.
Meskipun bisa diurus secara pribadi atau melalui agen, jenis-jenis visa ini tidak diperbolehkan untuk kegiatan haji.
Meskipun istilah ziarah sering dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, visa ini tetap tidak dapat digunakan untuk ibadah haji.
Ibadah haji memiliki aturan khusus yang tidak bisa disamakan dengan kegiatan ziarah biasa.
Biasanya diperoleh secara gratis saat membeli tiket pesawat ke Arab Saudi, dengan masa berlaku sekitar empat hari.
Meskipun visa transit memungkinkan Anda untuk mengunjungi Mekkah dan Madinah, pelaksanaan ibadah haji tetap dilarang.
Visa kerja diperuntukkan bagi individu yang telah mendapat pekerjaan di Arab Saudi dan biasanya diajukan melalui perusahaan serta Kedutaan Besar Arab Saudi.
Meski memungkinkan tinggal lebih lama, visa kerja tidak boleh digunakan untuk kegiatan ibadah haji.
Penggunaan jenis visa yang tidak sesuai dapat mengakibatkan jemaah dideportasi, bahkan sebelum sempat memulai rangkaian ibadah. Oleh karena itu, pastikan visa yang digunakan adalah visa haji resmi dan sah.
Visa haji yang resmi hanya dapat diperoleh melalui jalur yang telah diatur oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah negara asal calon jemaah, dalam hal ini Indonesia. Biayanya pun bervariasi tergantung jalur yang diambil:
Biaya visa untuk jalur haji reguler biasanya berkisar antara 200 hingga 300 dolar Amerika. Nominal ini bisa berbeda tergantung pada kebijakan Arab Saudi terhadap masing-masing negara.
Haji Plus menawarkan layanan lebih premium dibandingkan haji reguler. Biaya visa haji Plus umumnya lebih tinggi, yaitu sekitar 500 hingga 1.500 dolar Amerika, tergantung penyelenggara.
Jenis visa ini tidak melalui kuota Kementerian Agama RI karena langsung diundang oleh pemerintah Arab Saudi.
Biayanya jauh lebih tinggi, yaitu mulai dari 19.000 hingga 60.000 dolar Amerika. Fasilitas yang didapat pun lebih eksklusif.
Visa haji resmi harus diperoleh melalui penyelenggara yang terdaftar di Kementerian Agama atau lembaga resmi lain yang memiliki izin.
Calon jemaah sangat disarankan untuk tidak tergoda dengan tawaran haji murah yang menggunakan visa tidak resmi.
Agar perjalanan ibadah haji Anda aman dan nyaman, berikut beberapa tips praktis:
Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang sakral. Jangan sampai niat baik Anda justru terhambat oleh masalah administratif seperti penggunaan visa yang tidak sah.
Pastikan semua dokumen lengkap dan legal agar perjalanan ke Tanah Suci berjalan lancar dan penuh keberkahan.***