
SERAYUNEWS – Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa bantuan modal usaha produktif dari Baznas bukan sekadar pemberian nominal, melainkan instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi ZIS dan Pendistribusian Modal Usaha Mustahik Produktif Tahap II di Hotel Aston Purwokerto, Senin (02/03/2026).
Wabup Lintarti berharap para penerima manfaat (mustahik) dapat mengelola bantuan ini dengan bijak agar terjadi peningkatan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepercayaan. Kami ingin para penerima mampu mengembangkan usahanya sehingga dampak ekonominya tidak hanya dirasakan sesaat, tapi menjadi fondasi jangka panjang bagi kemandirian keluarga,” katanya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya momentum Ramadan sebagai peluang bisnis bagi pelaku usaha mikro untuk mendongkrak pendapatan. Dengan pengelolaan modal yang tepat, seperti penambahan stok dan peralatan kerja, usaha kecil yang ada saat ini diharapkan tumbuh besar di masa depan.
Sementara itu Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji, menegaskan komitmen Baznas dalam upaya berkelanjutan mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, Baznas tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga melakukan pendampingan agar para mustahik mampu bertransformasi menjadi muzakki.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan ekonomi keluarga, khususnya dari jeratan utang berbunga tinggi seperti pinjaman online.
“Utang yang terus menumpuk akibat bunga yang berlipat ganda dapat menghambat perkembangan usaha dan justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga,” kata Darodji.
Para penerima manfaat didorong untuk menjadikan bantuan modal sebagai jalan keluar dari jeratan utang, bukan sebaliknya menambah beban baru. Selain bantuan modal, literasi keuangan menjadi aspek krusial dalam program pemberdayaan ini.
Tidak hanya memberikan modal, Baznas juga memberikan edukasi dasar mengenai manajemen keuangan yang sehat, meliputi, pemisahan aset, memisahkan secara tegas antara uang modal usaha dan uang kebutuhan rumah tangga, menghindari Pencampuran Dana, tidak mencampur uang usaha dengan uang pribadi.
Selain itu juga dilakukan evaluasi berkala, pemantauan perkembangan usaha secara berkala untuk mengetahui keuntungan riil dalam satu tahun.
“Keberhasilan ini bukan sekadar tentang nominal uang, melainkan tentang bagaimana penerima manfaat memiliki mentalitas untuk terus berkembang hingga akhirnya mampu berbagi kembali kepada sesama,” kata Darodji.