Muncul wacana pemekaran provinsi baru di Jawa Tengah (Jateng), di antaranya akan ada Provinsi Banyumas Raya. Provinsi ini nantinya meliputi wilayah eks Karesidenan Banyumas. Wacana yang sudah beredar masif di media itu pun langsung ramai mendapat respons masyarakat. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pun ikut angkat bicara.
Purbalingga, serayunews.com
Bupati Tiwi menyampaikan, pada prinsipnya tidak keberatan atas wacana tersebut. Justru jika dipersiapkan dengan matang, akan menjadi pendukung pelayanan masyarakat dan efek baik ke perekonomian.
“Pada prinsipnya berkaitan dengan pemekaran, bagus, karena pastinya akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tiwi, Kamis (27/2/2022).
Nantinya, diwacanakan untuk wilayah eks Karesidenan Banyumas meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Banjarnegara.
Namun, lanjut Tiwi, wacana pemekaran perlu memperhitungkan kesiapan daerah. Sarana prasarana menurutnya perlu menjadi pertimbangan sebelum wacana itu didorong untuk terwujud.
“Bagus, sepanjang sarana prasarana dan kriteria untuk menjadi sebuah provinsi memenuhi persyaratan,” ujarnya
Realisasi dari wacana pemekaran Provinsi Banyumas Raya menurutnya belum bisa diwujudkan karena adanya moratorium. Pihaknya mengaku akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Akan tetapi sehubungan dengan adanya moratorium pemekaran di tingkat pusat, tentu kita sebagai bagian pemerintah, mengikuti keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata dia.