
SERAYUNEWS – Perampokan sadis terjadi di Desa Kotayasa RT 02 RW 06, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Seorang anak menjadi korban pembekapan hingga mimisan saat komplotan perampok menyatroni rumah Nurgiyanti (39), Senin (9/2/2026) dini hari.
Peristiwa perampokan di Kotayasa Sumbang itu terjadi sekitar pukul 01.30–02.00 WIB, saat korban bersama keluarga tengah tertidur.
Nurgiyanti mengungkapkan, dirinya terbangun dan mendapati dua orang tiba-tiba sudah berada di dalam kamar tidurnya. Kedua pelaku langsung mengikat korban dan membawa korban keluar kamar.
Di luar kamar, korban melihat suaminya, Kodrat (41), sudah dalam posisi tengkurap di lantai dengan tangan dan kaki terikat.
Tak lama kemudian, korban mendengar teriakan anak pertamanya, LG (14), dari kamar lain.
Saat berusaha mendekat, Nurgiyanti melihat pelaku sedang menindih anak keduanya, LI (8), di atas tempat tidur dan menutup wajah korban dengan bantal.
Akibat pembekapan tersebut, anak korban mengalami mimisan.
“Saya hanya hanya bisa memohon, sudah stop pak. Kasihan anak saya nanti mati. Mereka (pelaku) juga meminta saya diam dan tidak berteriak,” ujar dia saat ditemui awak media.
Merasa sangat ketakutan, Nurgiyanti mengikuti semua perintah pelaku. Para pelaku kemudian membawa Nurgiyanti dan suaminya kembali ke dalam kamar.
Dalam kondisi terikat, Nurgiyanti sempat berhasil melepaskan ikatan di tangannya, namun berpura-pura masih terikat agar tidak memancing kecurigaan pelaku.
Komplotan pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya uang tunai sekitar Rp12 juta, uang milik anak korban sebesar Rp400 ribu, perhiasan, serta sejumlah barang elektronik.
Beberapa saat kemudian, situasi rumah mendadak sunyi. Korban meyakini para pelaku sudah meninggalkan rumah.
Nurgiyanti lalu membuka pintu kamar dan melepaskan ikatan suaminya.
Berdasarkan ingatan korban, jumlah pelaku diperkirakan empat orang.
Dua orang di antaranya bertubuh tinggi besar, sedangkan dua lainnya bertubuh lebih pendek. Sebagian pelaku mengenakan masker, sementara satu pelaku tidak menggunakan masker.
Korban tidak dapat mengenali wajah pelaku secara jelas karena kondisi pencahayaan rumah yang redup.
Selain itu, para pelaku juga membawa berbagai senjata tajam, seperti pisau, sabit, kampak, hingga linggis kecil. Linggis tersebut diduga digunakan untuk mencongkel bagian rumah korban.
Kapolsek Sumbang, AKP Basuki, membenarkan peristiwa perampokan tersebut. Ia menyebut kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela sebelah selatan dengan cara mencongkel.
Setelah masuk, para pelaku menyekap anak korban untuk memaksa menunjukkan lokasi barang berharga. Selanjutnya, para pelaku menyekap Nurgiyanti dan Kodrat di dalam kamar.
“Uang sektiar Rp 12,4 juta, itu terdiri dari uang kas warga dan uang dari koperasi tempat korban bekerja di Purbalingga,” ujar dia.
Selain uang tunai, pelaku juga membawa tiga unit ponsel dan sebuah set top box.
Namun, kamera CCTV yang terpasang di rumah korban tidak dibawa pelaku dan telah diamankan oleh Tim Inafis untuk dilakukan analisis.
“Kami sedang memperlajari, untuk mengetahui arah datang dan kaburnya pelaku,” katanya.
AKP Basuki juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam peristiwa perampokan tersebut, meskipun para pelaku membawa senjata tajam.
“Tidak ada senjata api, senjata tajam hanya digunakan untuk mengancam korban,” katanya.