SERAYUNEWS- Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban merupakan aspek penting dalam ibadah qurban yang harus Anda perhatikan agar sah dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Penyembelihan hewan kurban tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga bagian dari pelaksanaan ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi.
Menyembelih hewan kurban sebelum terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah tidak sah sebagai ibadah kurban.
Hal ini karena waktu-waktu tersebut berada di luar batas yang ditentukan oleh syariat untuk penyembelihan hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban mulai pada tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu setelah pelaksanaan salat Iduladha dan khutbah selesai.
Waktu penyembelihan ini berlangsung hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai hari-hari Tasyrik.
Dengan demikian, terdapat empat hari yang boleh untuk menyembelih hewan kurban, yaitu 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah .
Yang paling utama adalah menyembelih hewan kurban setelah salat Iduladha dan khutbah selesai pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Hal ini sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, yang menyembelih hewan kurban setelah melaksanakan salat Iduladha. Dalam sebuah hadits disebutkan:
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat (Iduladha), maka ia hanya menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Iduladha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.”
Dengan demikian, menyembelih hewan kurban sebelum salat Iduladha tidak sah sebagai ibadah kurban, meskipun dagingnya tetap bisa Anda manfaatkan sebagai konsumsi pribadi.
Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, penyembelihan hewan kurban tetap boleh dan sah menurut syariat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
“Setiap hari Tasyrik adalah waktu untuk menyembelih.”
Meskipun demikian, dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban pada pagi hari agar proses distribusi daging kepada yang berhak dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Kesimpulan
Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah setelah salat Iduladha dan khutbah selesai pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan dapat dilanjutkan hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Melaksanakan penyembelihan pada waktu yang tepat tidak hanya memastikan sahnya ibadah kurban, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang berencana untuk berkurban, sangat penting untuk memperhatikan waktu penyembelihan ini agar ibadah kurban yang dilaksanakan diterima dan mendapatkan pahala yang maksimal.
Demikian informasi tentang waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban.***