Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Baturraden, AKP Dwi Astuti Ratna memberikan penjelasannya. Ia mengatakan, penemuan benda tersebut bermula saat Samsul (57), seorang petani warga desa setempat sekitar pukul 08.30 WIB bekerja di kebun.
Cangkul miliknya mengalami kerusakan, hingga kemudian ia berusaha mencari batu menelusuri pinggir jalan.
“Saat saksi mencari batu, ternyata justru menemukan besi bulat pada tanah bekas puing bangunan yang digunakan untuk urug pengerasan jalan makam. Pada saat akan mencangkul, ia ragu hingga akhirnya melaporkan penemuan tersebut ke rekannya dan kepala desa, ” Ujar dia.
Mendapati informasi tersebut, Kades Kutasari, Maskun, melaporkannya ke Polsek Baturraden.
“Kami kemudian ke lokasi kejadian dan menghubungi unit Inafis Polresta Banyumas dan Gegana unit Banyumas. Kami berusaha mengamankan lokasi kejadian dan barang tersebut,” katanya.
Kemudian setelah benda tersebut diamankan, sekitar pukul 12.15 WIB, pihak Gegana mencoba melakukan disposal atau peledakan.
“Dari disposal tersebut ternyata bukan granat, tidak berbahaya cuma bongkahan baja,” ujarnya.