SERAYUNEWS – Kesadaran masyarakat Purbalingga untuk menggunakan helm saat berkendara, masih sangat minim. Hal itu terlihat, berdasarkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Ops Patuh Candi 2023.
Operasi Patuh Candi 2023, di laksanakan mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 22 Juli 2023. Selama kurun waktu itu, hampir 5.000 pengendara melanggar aturan.
“Rata-rata masih dominasi kendaraan roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Savitry melalui KBO Satlantas Polres Purbalingga Iptu Edi Rasio, Selasa (25/07/2023).
Pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh pengendara roda dua, paling banyak karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, sebagian lainnya karena melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
“Pelanggaran di dominasi tidak memakai helm,” ujarnya.
Selama dua pekan Ops Patuh Candi, tercatat ada 4.839 pelanggaran. Terdiri dari pelanggaran yang tertangkap ETLE atau tilang elektronik mobile sebanyak 2.715, dan tidak ada pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE statis.
Pelanggaran yang di lakukan penilangan manual, sebanyak 1.229 pelanggaran. Serta, pelanggaran yang di berikan sanksi teguran sebanyak 895 pelanggaran.
“Selama Operasi Patuh Candi 2023 di Kabupaten Purbalingga, ada enam kejadian kecelakaan lalu lintas. Dengan korban meniggal dunia satu orang dan luka ringan tujuh or
ang,” kata dia.