Pansus IV DPRD Cilacap mengundang 10 perwakilan masyarakat Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan untuk mendengarkan aspirasi warga yang keberatan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Rencana Rata Ruang Wilayah (RTRW), dimana merubah kawasan permukiman menjadin Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Ketua Pansus IV Didi Yudi Cahyadi Mengatakan, aspirasi warga Winong akan segera di bawa ke kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Kita Pansus Insya Alloh akan membawa aspirasi ke Jakarta ke Kementerian ATR, karena substansi yang punya kunci untuk membuka RTRW ini di Kementerian, karena sudah keluar per Agustus 2020,” katanya usai mengelar pertemuan dengan warga winong, Kamis (04/02).
Menurutnya, Pansus sudah diberitahu dari pihak Eksekutif bahwa Winong merupakan bagian dari perluasan kawasan proyek strategis nasional.
“Tapi demi kepentingan masyarakat Winong, aspirasi akan kita bawa ke Kementerian, apakah itu masih bisa dirubah atau tidak, nanti keputusannya riil ada di PUPR,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Pansus IV DPRD Cilacap dari Daerah Pemilihan 6 Anggit Adi Juwita mengatakan, Pansus akan mencari solusi, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
“Yang jelas kita cari solusi, kalau nantinya Winong tidak bisa berubah, nanti kita koordinasikan dengan Kementerian,” jelas Anggit.
Koordinator Warga Winong Riyanto berharap agar usulan yang akan dibawa olah Pansus IV ke pusat bisa dikabulkan, agar Dusun Winong tidak dipergunakan Kawasan Peruntukan Industri.
“Sepahit-pahitnnya dari Pansus itu tidak bisa atau dari pusat tidak bisa menggagalkan apa yang sudah menjadi wacana ke depan, harapan dari masyarakat Winong, Negara harus bisa menjamin atas hajat hidup masyarakat Dusun Winong seperti semula,” tandasnya.