SERAYUNEWS– Satpol PP Banjarnegara mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berada di dalam masjid. Satpol PP Kabupaten Banjarnegara pun langsung respon cepat dan melakukan evakuasi ODGJ tersebut untuk dibawa ke panti rehabilitasi.
Kasatpol PP Banjarnegara, Fajar Nida’ul Syarifah mengatakan, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 18.10 WIB, Satpol PP mendapat laporan. Laporan berasal dari pengurus masjid Al Mujahidin Desa Kalibening Kecamatan Kalibening. Disebutkan bahwa ada ODGJ masuk masjid dan membuat takut jemaah.
“Pengurus masjid melaporkan ada ODGJ yang sering tidur di masjid bahkan ikut salat jemaah. Namun saat diingatkan untuk wudu atau membersihkan diri selalu marah-marah sehingga membuat resah dan takut jemaah,” katanya.
Menurut Fajar, mendapati laporan tersebut, Satpol PP segera merespons dengan mengirimkan petugas untuk melakukan evakuasi ODGJ. Tentunya, ODGJ itu untuk dibawa ke panti rehabilitasi Dinsos Banjarnegara.
Pengurus masjid Al Mujahidin Kalibening Banjarnegara, H Subroto mengatakan, ODGJ tersebut memang tidak mengamuk atau merusak apapun. Namun beberapa kali diingatkan untuk membersihkan diri selalu marah-marah. “Selalu ikut jemaah salat terkadang saat makmum. ODGJ tersebut tertawa bahkan menangis sehingga mengganggu konsentrasi jemaah,” katanya. Beberapa jemaah sempat mencoba komunikasi dengan ODGJ tersebut dan mengaku dari daerah Karawang Jakarta.
Yono, jemaah lainnya mengatakan, sejak pertengahan Ramadan kemarin, di Kalibening menjamur ODGJ. Mereka bukan warga Kalibening. Bahkan dari logatnya, mereka kemungkinan bukan warga Jawa Tengah karena memang tak bisa berbahasa jawa. “Tiba-tiba menjadi banyak ODGJ. Warga sebenarnya merasa iba namun tidak tahu cara menolongnya. Semoga dengan dievakuasi untuk dibawa ke panti oleh Satpol PP, banyak ODGJ akan sembuh dan ingat keluarganya,” katanya.
Para jemaah yang menyaksikan proses evakuasi tersebut berharap agar pemerintah dapat mengupayakan ODGJ agar diobati sehingga bisa kembali pada keluarganya.