Wartawan Cilacap Diundang ke Mapolres, Kapolres: Ayo Tangkal Berita Hoax
CilacapNews

Wartawan Cilacap Diundang ke Mapolres, Kapolres: Ayo Tangkal Berita Hoax

Bagikan:
Silahturahmi Polres Cilacap dengan awak media Kabupaten Cilacap. (Ulul)

Jajaran Kepolisian Polres Cilacap mengajak kepada Media Massa khususnya yang ada di Kabupaten Cilacap untuk berperan mengedukasi masyarakat dengan menyajikan informasi yang bermanfaat guna menangkal berita hoax.


Cilacap, serayunews.com

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menyebut, sinergitas antara kepolisian dan insan pers di Cilacap dinilai sudah cukup baik, terutama dalam ikut serta memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat, baik yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian dengan tugas pokok melindungi, melayani, menjaga Harkamtibmas dengan melakukan penegakan hukum yang profesional dan proporsional.

Dalam memperkuat sinergitas itu, Polres Cilacap mempererat hubungan dengan silaturahmi dengan awak media yang ada di Cilacap, salah satunya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilacap, baik dari media cetak, online, maupun media elektronik, pada Selasa (09/11/2021) di Aula Utama Polres Cilacap.

Baca juga  Beredar Rumor Korban Bullying dan Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Meninggal Dunia, Cek Faktanya

“Dengan situasi pandemi, saya memohon kepada insan pers ikut berperan aktif ikut mensosialisasikan dan edukasi berkaitan dengan protokol kesehatan serta mengajak masyarakat ikut vaksinasi bagi yang belum vaksin,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.

Menurut Kapolres, pers sebagai mitra kerjasama diharapkan tetap solid kedepannya, serta memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memajukan Bangsa dan Negara. Selain itu, pihaknya juga berharap agar insan pers bisa mengedukasi masyarakat dalam menangkal berita hoax, serta berharap kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

“Saya pesan jangan percaya dengan berita hoax, ini penting segala sesuatunya harus klarifikasi terlebih dahulu, ditanyakan dulu, jangan mudah dengan pemberitaan yang ada kita langsung telan mentah-mentah, kita harus jadi pendengar, pembaca, yang pandai, cerdas dan tidak termakan berita hoax yang  bisa menjerumuskan kita sendiri maupun masyarakat lain,” ujarnya.

Baca juga  Upaya Diversi Gagal, Kasus Bullying di Cilacap akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sementara itu, Pengurus PWI Cilacap Adi Purwadi menyampaikan, bahwa sinergitas menjadi bagian penting yang tidak bisa terpisahkan antara Kepolisian dan media, sehingga dapat meminimalisir berbagai macam potensi persoalan.

Adi juga menyampaikan bahwa media sebagai salah satu fungsi kontrol sosial, dalam pemberitaanya selalu berpegang pada kode etik jurnalistik serta mengacu pada Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Selain fungsi kontrol sosial, wartawan yang bernaung di PWI Cilacap juga mengedukasi masyarakat dengan menyajikan informasi yang bermanfaat dalam menangkal berita hoax.

“Yang dilakukan teman-teman ketika menemukan sebuah kasus kita tidak menganggap bad news is good news, karena menjalankan fungsi kontrol itu, sering kali kita kontak dengan narasumbernya langsung, dengan kode etik jurnalis yang mengedepankan akurasi dan keberimbangan,” ujarnya.

Baca juga  3 Pintu Exit Tol Getaci di Tasikmalaya, Kapan Tersambung Sampai Cilacap? Ini 4 Seksi Pembangunan Proyeknya

Dia juga berharap dengan sinergitas yang telah terbangun bisa berkelanjutan, dengan didukung komunikasi yang lebih inten terutama dalam pengumpulan dan penyajian data lebih mudah.

Editor: Adi Kurniawan

Terkini