Purbalingga, serayunews.com
Plt Kepala Satpol PP Purbalingga Suroto melalui Kasi Tibum Sutiono menyampaikan, ada aduan masyarakat tentang kondisi jalan di MT Haryono. Dimana ada proyek pembangunan, saat ini sedang dilakukan pengurukan. Banyaknya truk pengangkut tanah, menjadikan tanah bercecer di jalanan dan licin.
“Menerima laporan pengaduan masyarakat bahwa di Jl. MT Haryono Purbalingga terdapat kegiatan pengurugan tanah yang mengakibatkan tanah berceceran di jalan sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Tibumtranmas,” katanya, Senin (30/11/2021).
Atas laporan tersebut, pihaknya mencoba mendatangi lokasi. Di lapangan, sudah diturunkan pekerja untuk membersihkan ceceran tanah itu. Namun, pembersihan tetap menyisikan cecerah tanah. Jika dalam kondisi hujan, kondisi itu mengakibatkan jalan licin.
“Dampak kegiatan pengurugan berupa ceceran tanah sepanjang lk 100 m yang mengakibatkan debu dan kemungkinan jalan menjadi licin bilamana hujan/kena air. Tidak ada papan pemberitahuan tentang adanya kegiatan pengurugan tanah juga,” kata dia.
Petugas Satpol PP yang menggandeng pihak Polres kemudian melakukan penindakan. Penanggungjawab proyek diberikan teguran atas dampak yang ditimbulkan. Selanjutnya diminta untuk memasang papan pemberitahuan.
“Memberikan sanksi kepada pelanggar Perda berupa teguran lisan. Memerintahkan penanggung jawab kegiatan pengurugan tanah untuk segera membersihkan ceceran tanah di jalan agar tidak menimbulkan gangguan Tibumtranmas dan kecelakaan lalu lintas serta memasang papan pemberitahuan tentang adanya kegiatan pengurugan tanah,” kata Sutriono.
Diketahui, penanggung jawab kegiatan pengurugan tanah bernama Siyam (43) warga Desa Kedungmenjangan Kecamatan Purbalingga. Disampaikan, proses pengurukan tanah diperkirakan akan berlangsung selama tiga pekan. Proyek tersebut rencananya akan dibuat bangunan gudang.
“Kegiatan pengurugan tanah tersebut diperkirakan akan dilaksanakan selama tiga minggu dan direncanakan untuk pembangunan gudang,” kata Siyam.