Saat libur panjang pekan depan diprediksi akan ada ribuan orang masuk ke Purbalingga. Bahkan, kebijakan penggunaan gelang pada pemudik juga akan kembali diterapkan.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi menyampaikan, kebijakan antisipatif seperti yang dilakukan pada saat Lebaran akan dilakukan lagi. Terkait itu, sudah disepakati pada rapat koordinasi dengan berbagai unsur terkait.
“Karena waktunya mendesak, untuk SOP kita mengadopsi pada kebijakan kemarin pada waktu Lebaran. Ada delapan titik pintu masuk Purbalingga, nanti akan ada penjagaan. Kita akan coba dirikan Posko di sana dan Satpol PP sudah siap untuk membantu di sana sehingga mudah-mudahan ini bisa berjalan karena masih ada waktu untuk mempersiapkan itu,” kata Sarwa, saat Media Gathering di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (22/10/2020).
Dijelaskan juga, bahwa program pemberian gelang terhadap para pemudik, akan diberlakukan kembali. Tujuannya agar mempermudah pencegahan penyebaran virus covid-19. Karena selain orang datang karena liburan, juga diprediksikan juga banyak yang pulang kampung.
Sementara, Kepala Dishub Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, diprediksi memang akan ada ribuan orang masuk ke Purbalingga pada libur panjang nanti. Hal itu berdasarkan pada jumlah angkutan penumpang yang masuk di Terminal Purbalingga.
“Kami pantau, terutama pada kendaraan penumpang yang masuk di terminal tipe A. Pada Oktober, sampai tanggal 20 ada 45 bus per hari. Sehingga di rata-rata jumlah penumpang 1376 orang, untuk bus AKAP dan AKDP ada 3847 orang. Sehingga total 5223 orang,” kata Yani.
Terkait hal itu, Dinas Perhubungan akan melakukan pengecekan penumpang kendaraan umum yang akan masuk dari luar kota di terminal-terminal yang ada di Purbalingga.
“Nantinya pengecekan tersebut akan didampingi oleh Dinas Kesehatan, Satlantas, dan Satpol PP. Sesuai SOP, penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat akan dicatat identitas, asal, dan tujuannya. Lalu, data tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan petugas kesehatan desa untuk meminta orang tersebut melakukan karantina mandiri yang akan dipantau oleh petugas kesehatan di tingkat desa,” katanya.