SERAYUNEWS – Modus penipuan di era digital saat ini semakin umum dan canggih.
Hal ini mendorong berbagai penyedia jasa aplikasi untuk meningkatkan keamanan mereka, salah satunya dengan menambahkan sistem OTP di aplikasi yang mereka miliki.
Lalu, apa itu kode OTP dan bagaimana perbedaannya dengan PIN?
Penggunaan kode OTP telah ada di Indonesia sejak meningkatnya modus pembobolan aplikasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kode OTP umumnya dikirimkan oleh operator aplikasi kepada pengguna melalui SMS, telepon, atau aplikasi pesan WhatsApp, saat pengguna hendak melakukan tindakan tertentu yang rentan terhadap pembobolan akun.
Kode OTP merupakan kode yang sangat rahasia, hampir mirip dengan PIN atau kata sandi.
Namun, terdapat perbedaan tertentu antara kedua sistem keamanan tersebut.
Berikut adalah pengertian OTP, fungsinya, serta perbedaannya dengan PIN dan Kata Sandi.
Merujuk pada situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, kode OTP adalah kode verifikasi atau password satu kali yang umumnya terdiri dari 6 digit karakter yang berupa angka atau huruf yang dirangkai secara unik.
Dalam pengertian bahasa, OTP adalah akronim dari One Time Password atau sandi satu kali.
Kode OTP tidak dapat digunakan kembali jika sudah pernah dipakai sebelumnya atau jika sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Jika ingin mendapatkan ulang, kode OTP baru umumnya akan berbeda dari kode sebelumnya. Inilah yang menjadikan kode tersebut unik.
Kode OTP akan terkirim kepada pengguna saat ada tindakan sensitif yang dapat berujung pada kerugian.
Beberapa contohnya adalah saat masuk ke akun, ingin mengganti password, maupun akan melakukan transaksi pembayaran.
Kode OTP berfungsi sebagai sistem keamanan tambahan yang melengkapi PIN atau kata sandi.
Dengan adanya kode OTP, risiko pencurian akun dan kehilangan saldo oleh pihak yang tidak bertanggung jawab bisa berkurang.
Namun, syaratnya, kode OTP ini tidak boleh diketahui orang lain, termasuk orang yang mengaku dari pihak aplikasi.
Berdasarkan penelitian Universitas Gadjah Mada dengan judul Kajian Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia, kode OTP tidak sepenuhnya aman akibat kelalaian pengguna.
Modus penipuan yang meminta kode OTP kepada pengguna dilaporkan sudah terjadi sejak tahun 2018.
Dalam laporan penelitian tersebut, secara umum, penipu berusaha untuk mendapatkan kode OTP melalui SMS atau telepon.
Beberapa kasus penipuan terjadi dengan berbagai topeng, seperti undian berhadiah atau kejadian darurat yang mengharuskan pengguna untuk memberikan data pribadi kepada pelaku yang menyamar sebagai pengemudi online atau keluarga dekat.
Antara OTP, PIN, dan kata sandi, semuanya merupakan kode keamanan yang bersifat rahasia.
Perbedaan mendasar dari ketiganya terdapat pada kombinasi kode dan waktu pemakaian kode tersebut.
PIN atau Personal Identification Number adalah nomor identifikasi yang bersifat pribadi.
PIN adalah serangkaian kode yang terdiri dari angka dan hanya boleh diketahui serta diingat oleh satu pengguna.
Kemudian, kata sandi adalah kode rahasia yang berisi sekumpulan karakter untuk mengakses sistem.
Secara sederhana dalam segi keamanan, kata sandi sebanding dengan PIN, perbedaannya hanya terletak pada karakter.
PIN hanya bisa berupa angka, sementara kata sandi dapat berupa kombinasi huruf, angka, dan karakter tertentu.
Karakter pada OTP umumnya terdiri dari perpaduan huruf dan angka atau hanya angka. Perbedaan mendasar antara OTP dan PIN atau kata sandi terletak pada keunikan dan durasi penggunaan.
PIN atau kata sandi adalah kode yang tidak berubah dan harus pengguna ingat setiap kali membuka akun/melakukan transaksi, kecuali jika ia menggantinya.
Sementara itu, kode OTP bersifat unik, acak, dan akan mengalami perubahan setelah penggunaan atau tidak ada penggunaan dalam jangka waktu beberapa menit saja.
Dengan memahami perbedaan OTP, PIN, dan kata sandi, Anda dapat meningkatkan keamanan akun digital serta melindungi diri dari penipuan online.***