SERAYUNEWS – Masyarakat Banjarnegara dihebohkan dengan banyaknya pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Pesan-pesan tersebut diduga ditujukan kepada sejumlah pejabat di wilayah Banjarnegara. Pesan itu pun pesan palsu yang diduga untuk aksi penipuan.
Saat ini, beredar pesan palsu whatsapp dengan nama Arfan yang mengaku dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Dia mengatasnamakan Kasi Pidsus Banjarnegara dan dalam pesan tersebut agar segera berkonfirmasi sebelum ditelepon langsung oleh Kasi Pidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Semeru melalui Kasi Intel, Taufik Hidayat memberi imbauan pada masyarakat. Kasi Intel mengimbau agar masyarakat untuk tidak mempercayai pesan-pesan tersebut. “Kami menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut adalah penipuan dan bukan berasal dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Jika menerima pesan seperti itu, terutama jika pesan tersebut meminta sesuatu hal, harap tidak ditanggapi dan segera melaporkan ke pihak Kejaksaan,” tegasnya.
Menurut Taufik, Kejari Banjarnegara sudah membuat surat kepada Sekda Banjarnegara terkait beredarnya pesan elektronik mengatasnamakan Kejari Banjarnegara agar tidak ditanggapi. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku di balik penyebaran pesan palsu tersebut. “Kami bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk mencari dan menangkap pelaku dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Taufik.
Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik atau instansi pemerintah. Kejaksaan Negeri Banjarnegara juga mengingatkan agar tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang meminta data pribadi, uang, atau informasi sensitif lainnya.
Apabila masyarakat memiliki informasi terkait pelaku atau menerima pesan mencurigakan lainnya, dapat melapor melalui kanal resmi Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Laporan bisa melalui nomor Kasi Intel Kejari Banjarnegara Taufik Hidayat 081927442689.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berhubungan dengan pejabat atau instansi pemerintah. Masyarakat jangan mudah percaya karena malah ujungnya jadi korban.