Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengucurkan dana hibah sebesar Rp14,451 miliar. Pengucuran dana merujuk pada UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Banjarnegara, serayunews.com
Banjarnegara, serayunews.com
Ada 12 ormas yang tercatat dan memenuhi kriteria penerima dana hibah. Dana hibah itu berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2022.
Secara simbolis, dana tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto.
Mendasar pada amanah Undang-undang No 17 tahun 2013, ormas yang dimaksud adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat. Pembentukan secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak kebutuhan, kepentingan kegiatan. Kemudian, tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan, pemberian hibah untuk memperlancar proses pembangunan melalui kerja sama antara pemerintah kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan atau yayasan lembaga penerima hibah.
“Pemberian hibah untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah. Tentunya memperhatikan asas keadilan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dana senilai Rp14,451 miliar ini masing-masing kepada Yayasan Insan Mulia Karangkobar sebesar Rp100 juta, Yayasan Lentera Hati Karangjati Rp125 juta. Kemudian, Gereja Suara Kebenaran Injil Desa Somawangi Rp30 juta, GKJ Getsemane Kalipelus Rp50 juta. Lalu, Yayasan Darusalam Susukan Rp35 juta, Perkumpulan Wanita Kristiani Imanuel Rp50 juta. Kemudian, MUI Kabupaten Banjarnegara Rp150 juta, Yayasan Islam Al Munawwaroh Banjarnegara Rp50 juta. Lalu, DPC Syarikat Islam Rp1,750 miliar, PD Muhamadiyah Rp5,042 miliar, PC Nahdatul Ulama Rp6,919 miliar, dan Yayasan Nurul Islam Naluhung Desa Pucang Rp 150 juta.
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengatakan, hibah tersebut untuk mendukung suksesi dan lancarnya pembangunan wilayah. Hibah itu juga demi pemeliharaan kondusivitas, serta kerjasama pemerintah kabupaten dengan organisasi kemasyarakatan, baik ormas dalam bidang keagamaan, social, politik, kepemudaan dan lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Banjarnegara membutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan. Sehingga ormas ini bisa dan turut serta mendukung program program pemerintah,” ujarnya.
Dia juga meminta pada ormas penerima hibah, agar benar-benar dapat memanfaatkan dana tersebut untuk sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Baik pertanggungjawaban secara administrasi, maupun kemanfaatan dana secara transparan dan akuntabel.