Rabu, 22 Maret 2023

Yarusi Tetapkan Nadzir Baru Untuk Tanah Wakaf RSI Fatimah Cilacap

Purwokerto, Serayunews.com- Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarusi) menetapkan nadzir atau orang yang menerima wakaf untuk mengurus tanah wakaf RSI Fatimah Cilacap. Ada sembilan orang yang ditunjuk untuk mengurus tanah tersebut, Jumat (21/2).

Meski polemik RSI Fatimah Cilacap belum mencapai babak final dalam persidangan, Yarusi telah menetapkan sembilan orang untuk mengurus tanah wakaf tersebut, serta mengangkat Direktur Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap yakni Kolonel (CDM) Dr dr Putu Wasi Nugroho SpOnk MARS.

Menurut keterangan Kuasa Hukum Yarusi dan Kuasa Hukum Para Nazhir, Djoko Susanto, pengangkatan Nazir yang baru lantaran Nazir lama telah meninggal dunia. Kemudian untuk pengangkatan direktur yang baru lantaran pihaknya percaya bahwa Yarusi berhak untuk pengangkatan tersebut.

“Dalam surat perizinan baik di Dinas Kesehatan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi itu jelas atas nama Yarusi, sehingga Yarusi berhak untuk mengangkat direktur yang baru. Pelantikannya secara resmi nanti pada pertengahan bulan Maret,” kata dia.

Djoko mengungkapkan saat ini memang belum ada keputusan resmi dari pihak pengadilan. Namun, jika mengacu surat perizinan tersebut, pihaknya berhak mengangkat Nadzir maupun Direktur yang baru. Sehingga dengan keputusan tersebut, Diretur yang lama yang notabenya berada dibawah Yarusif harus keluar dari lingkungan RSI Fatimah Cilacap.

“Pada dasarnya sekarang tanah wakaf milik umat masyarakat tersebut sudah kembali kepada kepada yang berhak. Mereka akan menjaga dan mengelola itu,” kata dia.

Sementara itu menurut pendiri Yasuri H Muhaddin Dahlan, Pengangkatan direktur dan Nadzir yang baru tersebut, bukan tanpa alasan, karena Dr dr Putu Wasi Nugroho dianggap mampu dan mau untuk mengurus RSI Fatimah.

“Itu menjadi dasar kita menunjuk beliau, karena mereka mampu dan sanggup untuk mengurus itu. Semoga kedepan berjalan dengan baik,” ujarnya.(san)

Berita Terkait

Berita Terkini