SERAYUNEWS– Zamaahsari Ramzah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga periode 2023-2028. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno usai anggota KPU Purbalingga dilantik dan diambil sumpahnya, di kantor KPU RI, Senin (30/10/2023).
“Kami sudah melaksanakan rapat pleno. Saya dipercaya menjadi Ketua KPU Purbalingga periode 2023-2028. Mohon dukungan dan kerjasamanya,” kata Zamaahsari ketika dikonfirmasi serayunews.com, Selasa (31/10/2023).
Selain menjabat sebagai ketua, dia juga bertanggung jawab di Divisi Keuangan, Umum dan Loglstik (KUL). Sedangkan empat anggota KPU Purbalingga lainnya diserahi tugas sebagai penanggung jawab divisi. Masing-masing Catur Sigit Prastyo ( Ketua Divisi Teknis), Sudarmadi (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Imam Nurhakim (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) serta Widyo Wibowo (Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia).
“Sejumlah tugas sudah menanti kami usai dilantik. Masing-masing finalisasi approval surat suara caleg, penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) dan juga persiapan pelaksanaan kirab Pemilu,” ungkapnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di 87 kabupaten/kota dari 9 provinsi periode2023-2028. Termasuk di antaranya calon anggota KPU Purbalingga. Keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dari lima nama tersebut Zamaahsari dan Catur Sigit Prastyo merupakan anggota KPU Purbalingga periode 2018-2023. Sedangkan Sudarmadi adalah anggota KPU Purbalingga 2013-2018. Sementara Imam Nurhakim adalah Ketua Bawaslu Purbalingga periode 2018-2023. Nama baru adalah Widyo Wibowo.