SERAYUNEWS – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT (Computer Assisted Test) akan segera dimulai, termasuk untuk instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Instansi ini juga akan menggelar ujian SKB Non CAT yang terdiri dari tes wawancara, tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK) dan Psikotes.
Selama mengikuti ujian, para pelamar harus mematuhi peraturan yang ditentukan oleh instansi.
Jika tidak mengindahkannya, maka bukan tidak mungkin pelamar dikenai sanksi tegas dari panitia.
Lalu, apa saja larangan tes SKB Non CAT Kemenkeu? Berikut informasi lengkapnya.
Larangan Tes SKB Non CAT Kemenkeu yang Wajib Diperhatikan
Berdasarkan surat pengumuman resmi Kemenkeu nomor PENG-10/PANREK/2024, berikut adalah larangan tes SKB Non CAT yang harus dipatuhi pelamar CPNS Kemenkeu:
Dilarang membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris, termasuk kalung, cincin, anting, gelang, bros, dan lain-lain.
Larangan menggunakan kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
Tidak diperkenankan membawa senjata api, senjata tajam atau sejenisnya.
Dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi seleksi.
Tidak diizinkan untuk bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama ujian berlangsung.
Tidak boleh menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin pihak panitia selama ujian berlangsung.
Dilarang keluar ruang ujian kecuali diizinkan panitia.
Tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruang ujian.
Dilarang merokok di dalam ruangan.
Menyebarkan soal.
Selain itu, pelamar instansi ini juga dilarang melakukan tidak kecurangan dalam bentuk apapun itu.
Kesimpulan
Jadi, larangan tes SKB Non CAT Kemenkeu antara lain tidak boleh membawa atau menggunakan buku, catatan, jam tangan, dan perhiasan.
Selain itu, ada pula larangan lain seperti yang sudah disebutkan satu per satu di atas.
Nah, demikian tadi informasi mengenai apa saja larangan tes SKB Non CAT Kemenkeu 2024. Semoga bermanfaat.***