SERAYUNEWS-Sebanyak 100 narapidana dengan risiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (30/5/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengatasi overkapasitas lapas, serta memperkuat sistem pengamanan terhadap narapidana kategori berisiko tinggi.
Para narapidana yang dipindahkan diketahui merupakan pelaku tindak pidana berat, termasuk kasus narkotika, pembunuhan, hingga terorisme, yang memerlukan pengawasan dan penanganan khusus. Pemindahan ini dilakukan dengan pengamanan ketat, melibatkan jajaran kepolisian dan TNI, demi menjamin proses berjalan aman dan tertib dari awal hingga tiba di lokasi tujuan.
Ratusan napi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso. Ia menyatakan bahwa para narapidana itu akan ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan super maksimum.
“Narapidana yang dipindahkan terdiri dari berbagai kasus pidana berat dan mayoritas tergolong sebagai narapidana dengan kategori risiko tinggi yang membutuhkan pengawasan lebih intensif,” ujarnya.
Lebih jauh, pemindahan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban kapasitas di Lapas Pekanbaru serta meningkatkan efektivitas pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi melalui sistem yang lebih tertutup dan terkontrol di Nusakambangan.
Mardi menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan berdasarkan prinsip pemasyarakatan, di mana hak-hak dasar narapidana tetap dijaga. Namun, ia juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan syarat mutlak dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang ideal.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penguatan keamanan dan pengendalian gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) sebagai bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemindahan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas di Lapas Pekanbaru dan sekaligus memaksimalkan fungsi Nusakambangan sebagai pusat penanganan napi risiko tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk terus menata sistem pemasyarakatan agar semakin kuat, manusiawi, dan adaptif terhadap tantangan zaman.