SERAYUNEWS – Rutan Kelas IIB Banyumas kembali jadi sorotan. Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika mengikuti asesmen rehabilitasi yang digelar pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2025, khususnya dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Asesmen berlangsung di Rutan Banyumas dengan melibatkan tim dari BNN Kabupaten Banyumas, tenaga kesehatan, serta CPNS Rutan. Para WBP menjalani pemeriksaan medis, psikologis, hingga sosial secara terpadu.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa asesmen ini sangat penting untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang tepat.
“Pelaksanaan asesmen ini memberikan gambaran jelas mengenai kondisi WBP kasus narkotika. Dengan hasil tersebut, kami dapat menentukan apakah WBP memerlukan rehabilitasi medis, sosial, maupun observasi lanjutan. Ini adalah komitmen nyata kami dalam mendukung program nasional P4GNPN,” ujarnya.
Hasil asesmen memberikan pemetaan komprehensif mengenai tingkat ketergantungan WBP, sehingga arah pembinaan bisa lebih tepat sasaran. Tak hanya bermanfaat bagi warga binaan, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas petugas pemasyarakatan, termasuk staf dan CPNS, dalam menangani kasus narkotika secara profesional.
Selain itu, asesmen ini memperkuat sinergi antara Rutan Banyumas dan BNN Kabupaten Banyumas. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengedepankan pendekatan rehabilitatif, humanis, dan berkelanjutan, bukan semata-mata represif.
Ke depan, Rutan Banyumas berkomitmen terus mendorong program rehabilitasi terpadu lewat kerja sama lintas sektor dengan BNN, Dinas Kesehatan, lembaga sosial, hingga aparat penegak hukum. Harapannya, lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba.