
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar penggunaan fasilitas negara tetap sesuai aturan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana, menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan peringatan tegas terkait dua hal penting menjelang Lebaran.
“Pak Presiden sudah mewanti-wanti dua hal. Pertama tidak ada open house yang mewah, dan yang kedua pejabat tidak mudik dengan menggunakan kendaraan dinas,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk di Cilacap. Instruksi itu juga telah diteruskan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Annisa menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cilacap diyakini telah memahami aturan tersebut. Sosialisasi larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik juga telah dilakukan di internal masing-masing OPD.
“Teman-teman di daerah sudah paham. Saya yakin ini sudah disosialisasikan di internal masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, fasilitas tersebut hanya boleh digunakan untuk menunjang tugas kedinasan, bukan kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran.
Kepatuhan terhadap aturan ini, lanjut Annisa, menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pemkab Cilacap juga mendorong pengawasan internal di setiap instansi diperketat guna mencegah potensi pelanggaran, khususnya terkait penggunaan fasilitas negara.
Selain kendaraan dinas, perhatian juga diarahkan pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan kesan berlebihan, seperti open house dengan kemewahan yang tidak sesuai kondisi saat ini.
Dengan penegasan ini, Pemkab berharap seluruh ASN dapat menjadi contoh dalam menaati aturan dan menjalani perayaan Idulfitri secara sederhana serta penuh tanggung jawab.
“Kita ingin semua berjalan sesuai ketentuan. ASN harus bisa memberi teladan, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara,” pungkasnya.