SERAYUNEWS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 pegawainya sebagai tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Pada Jumat (15/3/2024) sore tadi, para tersangka digelandang dengan tangan diborgol.
Mereka menggunakan rompi oranye tahanan KPK. Satu demi satu tersangka digiring petugas pengawal tahanan di hadapan awak media. Mereka berjalan menunduk ke ruang konferensi pers, menghindari sorotan kamera wartawan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, untuk kepentingan penyidikan para tersangka saat ini telah ditahan. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung 15 Maret sampai 3 April 2024.
“Tim penyidik menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Guntur saat memberikan keterangan kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Juang KPK.
Dia menjelaskan, kasus pungli terjadi dalam rentang waktu tahun 2019-2023. Untuk besaran jumlah uang yang diterima para tersangka sekitar Rp6,3 miliar. Namun untuk jumlah uang masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman.
Hal ini untuk mengetahui aliran uang maupun penggunaannya. Saat melancarkan aksinya, para tersangka yang salah satunya Kepala Rutan Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF). Mereka menggunakan beberapa istilah atau password.
Antara lain istilah banjir yang dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai telepon seluler dan uang tunai. Besaran uang yang diterima juga bervariasi, sesuai posisi dan tugas.
1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK)
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR)
4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH)
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT)
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH)
7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN)
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP)
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR)
10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH)
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA)
13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD)
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA)
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).