SERAYUNEWS – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) kembali membuka Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2. Pembukaan resmi dimulai sejak hari Rabu (19/6/2024) kemarin.
Seperti kita ketahui, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah dengan cara memanfaatkan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Pada artikel sebelumnya, telah membahas mengenai persyaratan umum Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2. Lantas, apa sajakah persyaratan khusus yang harus dipersiapkan oleh calon peserta? Temukan jawabannya pada artikel berikut ini.
Persyaratan Khusus Beasiswa Reguler LPDP
Adapun, persyaratan khusus beasiswa reguler dari LPDP 2024 Tahap Kedua yakni:
1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
a. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
b. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh)
c. Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program Magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar program Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
b. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80; PTE Academic 58; atau IELTS™ 6,5.
c. Pendaftar program Doktor Dalam Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
d. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 94; PTE Academic 65; atau IELTS™ 7,0.
e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
4. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
Itulah persyaratan khusus beasiswa LPDP 2024 tahap kedua. Segera persiapkan dan daftarkan diri Anda karena pendaftaran seleksi ditutup pada tanggal 18 Juli mendatang.