Banyumas, serayunews.com
“Hasil tes antigen yang dilakukan di Pos Pengamanan, 19 orang tersebut dinyatakan negatif, sehingga yang bersangkutan kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan dan diberikan surat keterangan bebas Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno, Selasa (19/5).
Ari menambahkan, dari data yang dihimpun pihaknya sejak tanggal 19 Mei dinihari hingga pukul 08.00 WIB, sudah ada 120 kendaraan roda empat dan 11 kendaraan travel resmi yang melintas dan menjalani pemeriksaan di empat pos pengamanan yang ada di Kabupaten Banyumas.
Meski banyak kendaraan yang melintas, hanya 19 orang penumpang yang dinyatakan tidak membawa surat bebas Covid-19. Dimana mereka kebanyakan berasal dari wilayah timur Banyumas.
“Mereka seperti dari Kebumen, Purworejo, yang hendak ke arah barat,” kata dia.
Meski memperketat pengamanan, pihaknya bersyukur karena tidak ditemukan adanya pengendara yang dinyatakan positif Covid-19. Bahkan rata-rata pengendara sudah membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik Lebaran.
“Sekarang Jakarta sudah diperketat, sehingga masyarakat yang hendak ke Jakarta sudah tahu harus menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19. Kami di sini sifatnya hanya membantu agar di wilayah barat sana lebih mudah karena sudah bawa surat keterangan semua,” ujarnya.
Dalam kegiatan pascapeniadaan mudik terhitung dari tanggal 18-24 Mei 2021, petugas gabungan di Kabupaten Banyumas mendirikan empat pengamanan yang rata-rata berada di wilayah perbatasan Kabupaten Banyumas, seperti di Kecamatan Tambak, Sokaraja, Wangon, dan Ajibarang. Sementara itu ada dua pos lain yang berada di perkotaan seperti di Alun-alun Purwokerto dan Stasiun Purwokerto.