SERAYUNEWS– Sebanyak 20 narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jambi dipindah ke Nusakambangan. Pemindahan puluhan narapidana high risk atai berisiko tinggi ini dengan pengawalan ketat aparat gabungan.
Adapun 20 orang warga binaan tersebut dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Proses pemindahan ini dilakukan dengan proses ketat dari tim tanggap darurat Lapas Karanganyar dengan pengawasan dari polsek Nusakambangan.
Pada tahap penerimaan warga binaan baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup aspek administrasi, data pribadi, kesehatan, dan uji urine. Langkah ini dijalankan dengan tujuan memastikan bahwa proses penerimaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Karanganyar.
Puluhan warga binaan tersebut dipindah ke Nusakambangan karena disinyalir telah melakukan pelanggaran di lapas sebelumnya. Sehingga dilakukan pemindahan ke Lapas Karanganyar yang memiliki sistem keamanan yang lebih tinggi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang telah dijalankan di Lapas Karanganyar,” ujar Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo, Sabtu (20/1/2024).
Selain itu, dia mengatakan, dalam penerimaan warga binaan baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh baik dari segi administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine. Hal tersebut dilakukan agar penerimaan ini tetap sesuai dengan SOP yang ada di Lapas Karanganyar.
Pemindahan narapidana ke Lapas Khusus Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan satu orang satu sel, merupakan salah satu upaya dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan pengurangan over kapasitas di Lapas/Rutan.
Pemindahan napi dari lapas tertentu ke lapas Nusakambangan beberapa kali memang dilakukan. Pemindahan tersebut akan selalu dibarengi dengan pengawalan ketat oleh aparat. Selain itu juga pemeriksaan ketat dan menyeluruh. Pemindahan napi ke Nusakambangan memiliki alasan-alasan tertentu. Salah satunya dalam rangka pembinaan lebih lanjut pada napi yang bersangkutan.