
SERAYUNEWS-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Purbalingga Food Centre (PFC) akan melakukan “bedhol desa” alias pindah ke kawasan Alun-alun Purbalingga. Langkah itu dilakukan karena kondisi PFC yang sepi pembeli. Selain itu sebagian PKL juga sudah kembali berjualan di alun-alun.
Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Purbalingga Suharno, Kamis (27/11/2025) mengatakan pihaknya sudah bertekad bulat untuk pindah ke alun-alun. Hal tersebut dikarenakan Pemkab Purbalingga membiarkan pedagang kembali di alun-alun.
“Kondisi itu membuat PFC sepi pembeli. Sebagian pedagang juga telah memilih untuk pindah ke alun-alun. Kami tidak punya pilihan. Karena kami butuh penghasilan untuk menghidupi keluarga. Jika tetap di PFC dagangan kami tidak laku,” terangnya.
Padahal menurutnya sesuai regulasi pedagang tak boleh berjualan di Kawasan alun-alun. Untuk itu PKL ditempatkan di lokasi PFC. Namun belakangan sebagian pedagang kembali berjualan di Kawasan alun-alun. “Sehingga timbul kecemburuan dari pedagang yang mematuhi aturan dengan berjualan di PFC,” katanya lagi.
Rencananya sebanyak 369 pedagang yang ada di PFC akan kembali berjualan di alun-alun Purbalingga mulai awal Desember mendatang. Ketika disinggung bahwa sesuai Peraturan Bupati (Perbup), alun-alun tidak diperbolehkan untuk lokasi berjualan, Suharno mengatakan selama ini Pemkab terkesan membiarkan. “Kami akan kembali berdagang di alun-alun,” ujarnya.
Menanggapi aksi pedagang PFC yang bersiap akan pindah kembali ke kawasan alun-alun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Purbalingga, Raditya Widayaka mengatakan sesuai Perbup Nomor 9/2019, kawasan alun-alun memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. PKL juga sudah ditempatkan di Kawan PFC.
Soal adanya pedang yang nekat berjualan di alun-alun, menurutnya karena awalnya dibiarkan. Namun pihaknya tetap melakukan penanganan secara persuasif. Kawasan alun-alun tetap tidak diperbolehkan untuk berjualan.