
SERAYUNEWS – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan untuk tidak menggelar lapak di sepanjang trotoar atau jalur pedestrian kawasan Heritage Titik Nol Kilometer Kota Lama Cilacap.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan pengunjung yang merasa terganggu dengan kondisi pedestrian yang semrawut akibat aktivitas jual beli.
Menurut Syamsul, kawasan Titik Nol Kota Lama merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan aktivitas wisata. Karena itu, jalur pedestrian harus dijaga fungsinya agar pengunjung dapat menikmati kawasan heritage dengan aman dan nyaman.
“Memang tidak boleh berjualan di trotoar. Pedagang asongan maupun pedagang dengan gerobak silakan berjualan di tempat yang sudah kami sediakan sementara di lapangan,” kata Syamsul saat ditemui, Selasa (13/1/2026).
Saat ini, Pemkab Cilacap telah menempatkan para pedagang dan pelaku UMKM di lapangan yang berada di sekitar Tugu Titik Nol. Namun demikian, masih ditemukan pedagang yang membuka lapak di jalur pedestrian meski larangan berjualan di area tersebut telah dipasang secara jelas.
Syamsul mengaku persoalan ini telah dibahas dalam rapat bersama jajaran terkait. Ia menegaskan, penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menata kawasan agar lebih tertib dan ramah pengunjung.
“Tadi sudah kita rapatkan. Nanti Satpol PP atau Dishub akan rutin berkeliling, terutama di hari-hari yang ramai, mungkin setiap dua jam sekali untuk mengingatkan,” ujarnya.
Selain lapangan, Pemkab Cilacap juga membuka opsi bagi pedagang untuk memanfaatkan halaman rumah warga, perkantoran, maupun aset BUMN yang berada di sekitar kawasan Kota Lama sebagai lokasi berjualan UMKM. Langkah ini diharapkan menjadi solusi sementara sambil menunggu penataan lanjutan.
Ke depan, Syamsul memastikan pemerintah daerah akan melakukan penataan menyeluruh, termasuk menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang yang tidak jauh dari kawasan Titik Nol. Dengan begitu, pengunjung tetap bisa menikmati produk UMKM tanpa mengganggu fungsi pedestrian.
“Lapangan akan kita tata. Pedagang nanti akan kita carikan tempat yang tidak jauh dari situ, sehingga masyarakat yang berkunjung ke Titik Nol tetap bisa menikmati UMKM,” jelasnya.
Penataan juga akan mencakup pengaturan parkir kendaraan. Syamsul menegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir di bahu jalan di kawasan Kota Lama. Namun, pada momen tertentu seperti malam Minggu, akses kendaraan kemungkinan akan dibatasi untuk mendukung kegiatan wisata.
“Untuk parkir juga sama, tidak ada yang parkir di bahu jalan. Mungkin pada momen tertentu kita tutup, tapi di hari biasa kendaraan tetap boleh lewat,” pungkasnya.
Pemkab Cilacap berharap penataan ini dapat menjaga estetika kawasan heritage, meningkatkan kenyamanan pengunjung, sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara tertib dan berkelanjutan.