Koordinator Lapas Se Nusakambangan sekaligus Kalapas Batu Erwedi Supriyatno mengatakan jika napi yang menyatakan Ikrar Bela Negara ini terdiri dari 25 orang dari Lapas Permisan, dan 13 orang dari Lapas Kembangkuning.
“Mereka membacakan ikrar Bela Negara yang di dalamnya ada poin setia pada Pancasila dan NKRI, lalu dikuatkan dengan penandatanganan Ikrar Setia NKRI,” ujarnya.
Napi teroris yang menyatakan setia pada Pancasila ini, kata dia sudah melalui pembinaan. Sesuai dengan Revitalisasi Permasyarakatan yang dicanangkan oleh Dirjen Permasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM.
Saat ini ada sekitar 200 napi terorisme yang ada di Pulau Nusakambangan. Mereka tersebar di beberapa lapas, baik Super Maximum Security di Lapas Karanganyar, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, Lapas Maximum Secirity di Lapas Besi, dan di Lapas Medium Security yang ada di Lapas Permisan dan Lapas Kembangkuning.
“Ada sekitar 150 napiter yang masih keras, masih belum mengakui Pancasila dan NKRI, mereka ada di Lapas Super Maximum Seciruty, kalau yang sudah mulai menyatakan NKRI di tempatkan di Lapas Maximum Security dan tetap diberikan pembinaan, dan kalau sudah ikrar, maka akan dipindahkan ke Lapas Medium Security,” ujarnya.
Pada upacara Hari Bela Negara, ada lima orang yang membacakan Ikrar Bela Negara yang diikuti narapidana lainnya. Selanjutnya dilakukan penandatanganan ikrar Setia NKRI, baik napi terorisme dan juga napi umum.