
SERAYUNEWS – Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Banyumas resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (29/12/2025).
Ribuan PPPK tersebut kini memperkuat layanan publik di berbagai sektor strategis pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, merinci bahwa dari total 4.139 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas:
“Jika ditinjau berdasarkan kodifikasi kelulusan dan sumber data, kode R2 sejumlah 38 orang, R3 sebanyak 2.526 orang, dan R4 1.578 orang,” kata Agus.
Terkait kesejahteraan, Agus menjelaskan bahwa besaran upah PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan penghasilan terakhir atau mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR) Banyumas.
“Secara spesifik, upah minimal yang ditetapkan adalah 750 ribu untuk tenaga kependidikan dan 1 juta untuk tenaga di dinas pendidikan, sementara formasi lain menyesuaikan standar yang berlaku,” katanya.
Agus menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu wajib mematuhi ketentuan ASN, mulai dari jam kerja, pakaian dinas, hingga disiplin kerja. Penilaian kinerja dilakukan berbasis sistem digital.
“Penilaian kinerja akan dilakukan dengan berbasis elektronik atau e-kinerja yang terintergrasi menyesuaikan dengan ekspetasi pimpinan masing-masing perangkat kerja,” kata Agus.
Ia juga memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu tidak perlu mengikuti ujian ulang untuk berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Hal ini sejalan dengan peraturan kebijakan pusat,” ujarnya.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi awal tanggung jawab besar dalam pelayanan publik.
“Dengan kondisi Kabupaten Banyumas yang memiliki wilayah luas, jumlah penduduk yang besar, serta kebutuhan pelayanan publik yang beragam dan terus berkembang, keterbatasan formasi ASN menuntut kita untuk memastikan bahwa aparatur yang ada benar-benar mampu menopang kinerja birokrasi daerah,” kata Sadewo.
Ia menekankan bahwa keberadaan PPPK menjadi elemen penting dalam menopang sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis pemerintahan.
“Status sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Pengalaman kerja yang telah dimiliki hendaknya menjadi modal untuk menunjukkan kinerja yang semakin matang, disiplin yang semakin kuat, serta profesionalisme yang semakin terjaga,” kata dia.
PPPK Bersyukur, Pengabdian Diakui Negara
Rasa haru dirasakan salah satu penerima SK, Sugeng Riono, yang telah mengabdi selama enam tahun di lingkungan Pemkab Banyumas.
“Saya merupakan salah satu staff BKAD dan mewakili teman PPPK yang diangkat pada hari ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas kepeduliannya kepada kami,” katanya.