
SERAYUNEWS – Apabila Anda membutuhkan informasi mengenai ucapan Hari Kehakiman Nasional, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kehakiman Nasional sebagai pengingat bahwa hukum adalah fondasi utama berdirinya negara.
Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi agar publik terus mengawal jalannya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi, “Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum.”
Artinya, seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara harus berpijak pada aturan hukum, bukan pada kekuasaan semata.
Dalam negara hukum, kekuasaan kehakiman memegang peran vital sebagai penjaga keadilan.
Hari Kehakiman Nasional juga menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan kekuasaan kehakiman harus bebas dan merdeka.
Hakim dituntut untuk bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas.
Tanpa kebebasan dan keberanian dalam menegakkan hukum, keadilan hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Sebagai warga negara, Anda memiliki peran penting dalam menjaga marwah hukum.
Peringatan ini diharapkan menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk turut serta memantau para hakim dalam menjalankan kewajibannya.
Hakim yang ideal adalah mereka yang mampu memutus perkara secara adil, independen, dan berintegritas dalam setiap keputusan.
Dalam praktiknya, lembaga seperti Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas dan etika hakim.
Mahkamah Agung menjadi puncak kekuasaan kehakiman, sementara Komisi Yudisial berperan dalam mengawasi perilaku hakim agar tetap sesuai kode etik.
Dengan adanya pengawasan publik dan lembaga resmi, sistem peradilan diharapkan semakin transparan.
Anda sebagai masyarakat pun dapat berpartisipasi, mulai dari memahami hak hukum hingga berani melaporkan pelanggaran etika yang terjadi di lingkungan peradilan.
Momentum ini seharusnya tidak berhenti pada ucapan semata. Anda dapat menjadikannya sebagai refleksi tentang pentingnya supremasi hukum.
Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat ditentukan oleh konsistensi hakim dalam menjalankan tugasnya.
Di tengah berbagai tantangan, mulai dari isu korupsi hingga tekanan politik, independensi hakim menjadi kunci utama.
Tanpa integritas, keadilan sulit tercapai. Karena itu, penguatan sistem pengawasan, transparansi persidangan, serta literasi hukum masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Hari Kehakiman Nasional mengingatkan kita bahwa hukum bukan hanya milik aparat penegak hukum, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.
Ketika Anda peduli dan aktif mengawal, maka cita-cita sebagai negara hukum akan semakin nyata.
Selamat Hari Kehakiman Nasional 1 Maret. Mari bersama menjaga keadilan demi Indonesia yang lebih bermartabat.***