
SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan selama 90 hari, terhitung mulai 22 Juni hingga 19 September 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang tahun ini.
Penetapan status siaga darurat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/470 Tahun 2026 dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Antisipasi dan Kesiapan Menghadapi Musim Kemarau yang digelar di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (22/6/2026).
Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menegaskan bahwa penanganan kekeringan tidak boleh hanya berfokus pada distribusi bantuan air bersih, tetapi juga harus diarahkan pada penyelesaian yang lebih berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan mendorong pembangunan infrastruktur penyediaan air seperti sumur bor, embung, optimalisasi pompa air, hingga upaya pencarian dan pengembangan sumber-sumber air bersih baru yang dekat dengan wilayah rawan kekeringan.
“Penanganan kekeringan tidak cukup hanya dengan dropping air. Kita harus menghadirkan solusi jangka panjang agar persoalan ini tidak terus berulang setiap tahun,” kata Amalia.
Selain itu, Bupati juga meminta agar tandon-tandon air disiapkan di permukiman warga sehingga distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat dalam satu waktu.
Ia juga menginstruksikan para camat untuk segera melakukan pemetaan wilayah terdampak, mengidentifikasi sumber air terdekat, serta mendata bantuan air bersih yang telah maupun akan disalurkan.
Langkah antisipatif tersebut dilakukan menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang akibat pengaruh fenomena El Nino.
Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Agustus 2026, dengan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan cukup parah, antara lain Kecamatan Mandiraja, Purwanegara, Bawang, Klampok, dan Susukan.
Dampak kekeringan bahkan mulai dirasakan masyarakat di beberapa wilayah. Saat ini warga Desa Gemuruh dan Desa Serang, Kecamatan Bawang, telah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Sebagai langkah tanggap darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) telah mendistribusikan sebanyak 57 tangki air bersih atau setara sekitar 285 ribu liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Hendro Cahyono, meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dinas Kesehatan diminta mengantisipasi potensi meningkatnya penyakit yang sering muncul saat musim kemarau, seperti diare, dehidrasi, maupun gangguan kesehatan akibat keterbatasan akses air bersih.
Sementara itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan diminta menyiapkan langkah mitigasi guna mengurangi risiko gagal panen, berkurangnya produktivitas ternak, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan daerah.
“Mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampak kekeringan terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah lembaga dan instansi menyatakan komitmennya untuk mendukung penanganan dampak kekeringan di Banjarnegara.
TNI, Polri, PMI, dan BAZNAS Banjarnegara siap membantu penyediaan maupun distribusi air bersih ke wilayah-wilayah yang mengalami krisis air selama musim kemarau berlangsung.
Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Banjarnegara yang menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dari sisi penganggaran untuk penanganan kekeringan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat bertujuan mempercepat koordinasi lintas sektor sehingga kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih, dapat terpenuhi secara optimal.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa ketersediaan anggaran operasional distribusi air bersih saat ini cukup terbatas. Sisa anggaran bahan bakar minyak (BBM) operasional BPBD hanya sekitar Rp29 juta, yang diperkirakan cukup untuk mendukung pengiriman sekitar 97 tangki air bersih.
“Kami berharap dukungan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat terdampak kekeringan tetap dapat berjalan selama musim kemarau berlangsung,” kata Aji.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat hingga pertengahan September mendatang, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial dapat bersinergi dalam menghadapi ancaman kekeringan serta memastikan kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi.