Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra mengatakan, jumlah kejadian tahun 2022 hingga bulan November tercatat ada sebanyak 1.028 kejadian.
“Korban meninggal dunia naik menjadi 193, luka berat nihil dan luka ringan 1.212. Kerugian material 651 juta rupiah,” ujar AKP M Salman kepada serayunews.com, Selasa (6/12/2022).
Sedangkan untuk kejadian tahun 2021, ada sebanyak 867 kejadian, dengan korban meninggal dunia 183. Lalu, luka berat 2, luka ringan 1.057, dengan kerugian material Rp714 juta.
“Secara persentase dari jumlah kejadian maupun korban meninggal dunia terjadi peningkatan, karena mungkin tahun lalu masih PPKM. Namun tahun ini PPKM sudah longgar kegiatan masyarakat pun makin tinggi,” ujarnya.
Untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas tersebut, sejumlah upaya telah dilakukan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dishub, PUPR, Disperkimta, untuk memetakan tempat rawan laka lantas, atau black spot.
Upaya pencegahan lainnya dengan sosialisasi dan edukasi menyasar pelajar serta usia produktif. Selain itu, membuat spanduk/banner peringatan di lokasi rawan kecelakaan.
“Isinya tentang bagaimana berkendara dengan baik dan benar, dan bahaya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
AKP Salman menambahkan, ada tiga faktor penyebab laka lantas, yaitu faktor manusia, kendaraan, dan jalan. Namun dari sejumlah faktor itu, yang dominan adalah faktor manusianya sendiri, terutama di masa usia produktif mulai dari 25 – 45 tahun.
“Kami terus mengimbau agar utamakan keselamatan dalam berkendara yang diawali dengan melengkapi kelengkapan dalam berkendara, dengan mamakai helm dan kelengkapan keselamatan lainnya,” pungkasnya.