SERAYUNEWS – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria Purwokerto mengumumkan penyesuaian tarif air minum yang mulai berlaku untuk rekening bulan Januari 2025.
Direktur Utama Perumdam Tirta Satria, Agus Subali dalam pengumumannya menyebutkan, keputusan kenaikan tarif ini didasarkan pada Keputusan Bupati Banyumas Nomor 500/692 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 27 November 2023.
“Tarif baru berlaku untuk rekening bulan Januari 2025 dengan jadwal pembayaran pada Februari 2025. Untuk detail tarif per kelompok pelanggan, silakan cek informasi pada gambar berikut,” tulis keterangan di Instagram Perumdam Tirta Satria, dikutip serayunews.com, Minggu (19/1/2025).
Pelanggan diharapkan memperhatikan perubahan ini karena jadwal pembayaran akan jatuh pada bulan Februari 2025.
Penyesuaian tarif ini mencakup berbagai kategori pelanggan, mulai dari sosial, rumah tangga, instansi pemerintah, hingga sektor niaga dan industri.
Berikut adalah detail tarif berdasarkan kelompok pelanggan:
Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan serta meningkatkan infrastruktur air minum di Kabupaten Banyumas.
Perumdam Tirta Satria berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian ini karena bertujuan untuk keberlanjutan pelayanan air bersih yang lebih baik.
Masyarakat dan pelanggan diimbau untuk memperhatikan perubahan tarif ini dalam perencanaan anggaran rumah tangga dan bisnis masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Perumdam Tirta Satria melalui kontak resmi yang tersedia:
Alamat: Jl. Prof. Dr. Suharso No. 52, Purwokerto 53114
Telepon: (0281) 632324
Faksimile: (0281) 641654
Email: pdam_banyumas@yahoo.com
Website: www.perumdamts.com
Dengan adanya informasi ini, diharapkan pelanggan dapat menyesuaikan penggunaan air secara bijak dan efisien.***