Advertisement
Advertisement
Purbalingga,serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan, sepanjang tahun 2021 Polres Purbalingga menunjukkan kinerja yang positif. Jumlah tindak pidana tahun ini mengalami penurunan, dibanding tahun 2020. Selama tahun 2021 ada 137 tindak pidana yang dilaporkan ke Polres.
“Tahun 2021 ada 137 kasus yang dilaporkan, jumlah tersebut mengalami penurunan 40,2 persen dari tahun 2020 yang mencapai 229 kasus,” kata Kapolres Purbalingga didampingi Kabag Ops AKP Totok Nuryanto, Kamis (30/12/2021) siang.
Dijelaskan, bahwa dari 137 kasus yang dilaporkan, Polres Purbalingga berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 87 kasus atau 63,5 persen. Penanganan perkara yang masuk laporan di Polres Purbalingga, diupayakan terus diselesaikan.
“Setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti, pasti kita respon, cuma cepat lambat masing-masing perkara kan beda,” ujarnya.
Diketahui, tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor dan narkoba. Kasus curat yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 50 kasus, curanmor 30 kasus, dan narkoba 33 kasus.
“Untuk kasus curanmor salah satunya adalah pencurian spesialis mobil pikup yang berhasil diungkap dan mengamankan tersangka berikut penadah serta barang buktinya,” kata Kapolres.