dr. Jusi Febrianto Kepala RSUD Panti Nugroho mengatakan, KIPI yang dialami orang tersebut aman. Karena hanya muncul gejala yang tidak terlalu berbahaya dan kini sudah dapat beraktivitas seperti biasa.
“Jadi, dalam tiga puluh menit pertama muncul gejala, lemes, tensinya ngedrop, terus mau pingsan, sesak napas. Setelah diobati udah sembuh. Cuma diinfus nggak sampai rawat inap,” katanya paska pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.
Saat dilakukan screening, tidak direkomendasikan diteruskan dengan vaksin dosis kedua. Karena pada pemberian vaksin dosis pertama yang bersangkutan mengalami gejala ringan sedang.
“Di screening kedua kan ditanya ada KIPI gak, kalo KIPI nya agak sedang, gak usah dilanjutkan. Khawatir juga nanti kalau tetep divaksin takut KIPI lagi,” Ujarnya.
Selain itu, ada juga dua orang yang seharusnya mendapatkan vaksin dosis kedua di Panti Nugroho, ditunda lantaran mengalami tekanan darah tinggi dan tekanan darah rendah.
“Ada dua yang hipo dan hiper tekanan darah terlalu rendah dan terlalu tinggi. Diharapkan hari ketiga dan empat bisa divaksin, nunggu tensi nya normal,” kata dr. Jusi.
Ia menambahakan RSUD Panti Nugroho selalu mengawasi kejadian KIPI yang dialami tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin Covid 19 di rumah sakit yang dipimpinnya itu. Tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin pun diminta pro aktif untuk melaporkan kesehatannya paska mengikuti vaksin.
“Setiap imunisasi kan selalu kita monitor KIPI, kita monitor ketat itu, InsyaAllah antara resiko dan manfaat, jauh lebih banyak manfaatnya,” imbuhnya.
Diketahui, totalnya sudah ada 167 tenaga kesehatan yang dilayani vaksin di Panti Nugroho. Hari pertama melayani 42 orang, 62 orang kita layani di hari kedua. Kemudian di hari ketiga 39 orang serta hari keempat ada 24 orang.
Sementara itu berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Purbalingga, terdapat 69 kasus KIPI ringan dari 2.717 tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin dosis pertama.
“Kita Alhamdulillah KIPI nya itu ringan atau tidak serius. Biasanya ya cuma pegel, agak-agak demam, sama ngantuk juga. Tapi, kita jaga-jaga terus. Kalau ada yang agak berat, sedang, ya ke rumah sakit, sudah ada timnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, drg. Hanung Wikantono.
Hanung menyebutkan, setelah divaksin, penerima tidak boleh langsung pergi. Tetapi harus menunggu sekitar 30 menit supaya terpantau apakah terdapat gejala KIPI berat atau tidak.
“Sudah ada alurnya. Manakala merasakan gejala yang parah ya ke rumah sakit atau ke puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” kata Hanung.