SERAYUNEWS-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan. Komitmen itu diwujudkan seluruh jajaran pegawai Lapas Nirbaya melalui Ikrar Zero Narkoba dan Handphone yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Helmi Najih.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Di balik deklarasi tersebut, Lapas Nirbaya ingin menyampaikan pesan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa upaya mewujudkan lapas bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Ikrar ini adalah cerminan integritas dan profesionalisme kami sebagai petugas pemasyarakatan. Ini bukan hanya simbolik, melainkan langkah konkret dan preventif untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba serta peredaran alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” tegas Helmi Najih, Jumat (30/5/2025).
Ikrar tersebut menjadi bagian dari gerakan reformasi birokrasi yang terus digelorakan. Helmi menyatakan, bahwa ikrar ini akan ditindaklanjuti melalui peningkatan pengawasan internal, pelaksanaan razia rutin, serta sinergi aktif dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga sebagai wujud nyata komitmen dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi dari seluruh petugas menjadi modal utama dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bermartabat. Lapas Nirbaya ingin menunjukkan bahwa institusi pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan yang harus steril dari praktik ilegal.
Dengan langkah-langkah konkret yang terus dikawal secara konsisten, Lapas Nirbaya berambisi menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif narkoba maupun handphone ilegal.