SERAYUNEWS – Penerapan aturan larangan parkir bus di terminal atas, membuat sejumlah biro wisata batal berkunjung ke Baturraden. Sejak pemberlakuannya akhir November lalu, berimbas pada kunjungan wisata di lokawisata Baturraden.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lokawisata Baturraden, Yanto menyampaikan, kondisi itu jelas berdampak pada kunjungan. Bahkan, saat ini saja sudah ada biro wisata yang membatalkan rencana kunjungan ke Baturraden.
“Jelas berpengaruh, kunjungan menurun. Saat ini sudah ada biro yang cancel ke Baturraden dan pindah ke luar Banyumas,” katanya, Senin (04/12/2023).
Dengan penerapan aturan tersebut, bus wisata hanya boleh sampai di terminal bawah. Selanjutnya, penumpang yang akan ke lokawisata Baturraden harus melanjutkan perjalanan dengan naik unit Koperades.
“Nah ini jadi kendala, karena harus mengeluarkan uang tambahan. Biro jadi pikir dua kali. Jika itu rombongan sendiri tanpa biro, mereka juga enggan harus ke luar biaya tambahan,” ujarnya.
Dia menilai, aturan itu memang wujud keberpihakan pada satu sisi, tapi sekaligus berdampak negatif pada sisi lain. Sebab, tidak hanya lokawisata yang terdampak, ada Taman Botani yang berada di bawah pengelolaan BLUD.
Selain itu, ada penurunan pendapatan dari tiga kantong parkir yang ada di area atas. Masing-masing dalam pengelolaan Pemprov, BLUD, dan Korem.
“Belum lagi dari para pedagang, mereka juga komplainnya ke saya, karena saya pengelola,” katanya.
Yanto menambahkan, dulu aturan ini juga dapat keluhan dari biro dan wisatawan. Pernah terjadi beberapa kali, wisatawan yang hendak berkunjung ke Lokawisata Baturraden, tapi akhirnya pindah ke destinasi lain.
“Pernah terjadi juga, biro sudah menunggu di loket Lokawisata, tapi ternyata tamunya di bawa ke destinasi lain. Wisatawan yang tanpa biro pun pernah mengalami seperti itu, ini kan ngawur,” katanya.
Dia menyebut, biaya tambahan menggunakan koperades sekali jalan kena tarif Rp 50 ribu untuk ke Lokawisata Baturraden. Ketika ke destinasi lain seperti Pancuran 7 atau Hutan Pinus Limpakuwus, tarif jadi Rp 250 ribu.
“Kalau ke Baturraden 50 ribu, bolak balik jadi Rp 100 ribu. Satu angkot biasanya 10 orang. Nah kalau ke destinasi selai Lokawisata Baturraden, tarif angkot 250 ribu,” kata dia.
Yanto berharap, ada evaluasi terhadap aturan itu demi kenyamanan wisatawan. Namun, untuk kebaikan bersama, perlu perumusan solusi yang adil bagi berbagai pihak. Baik pengelola wisata, pedagang, petugas parkir, dan juga sopir angkutan.
“Kami berharap aturannya berubah, tapi perlu solusi yang adil dan bijaksana. Mari kita rumuskan bersama,” kata dia.