SERAYUNEWS-Pemkab Purbalingga membuka pendaftaran perekrutan Calon anggota Direksi Perumda Owabong Purbalingga tahun 2025. Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 900.1.13.2/1001 tentang Perekrutan Calon Anggota Direksi Perumda Owabong Kabupaten Purbalingga tahun 2025.
Pengumuman tertanggal 11 Juni 2025 yang ditandatangani Sekda Purbalingga Herni Sulasti yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Owabong Purbalingga.
“Perumda Owabong memberikan kesempatan bagi para professional untuk mengisi posisi Direktur Utama dan Direktur Operasional,” kata Sekda Herni Sulasti, Rabu (11/6/2025).
Pendaftaran dan pengiriman berkas lamaran tanggal 11 Juni-20 Juni 2025. Informasi, mekanisme, dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada www.purbalinggakab.go.id dan www.owabong.co.id. Persyaratan umum bagi pendaftar di antaranya memiliki pengalaman kerja di perusahaan berbadan hukum minimal 5 tahun untuk Direktur Utama dan 3 tahun untuk Direktur Operasional.
“Syarat lainnya minimal berusia 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftarkan diri,” jelasnya.
Persyaratan khusus yang wajib dipenuhi adalah tidak memiliki hubungan keluarga dengan bupati atau dewan pengawas atau dewan direksi Perumda Owabong, sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar.
Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Owabong Purbalingga dengan alamat Bagian Perekonomian dan SDA Setda (Owabong ) Kabupaten Purbalingga, lantai II Gedung B kantor Setda Kabupaten Purbalingga Jl Onje Nomor 1 B Purbalingga.