Cilacap, serayunews.com
Danramil Maos melalui Sertu Kajari mengatakan, pemeriksaan dilakukan baik kedisiplinan protokol kesehatan, kondisi kesehatan penumpang kendaraan serta pemeriksaan surat keterangan sehat Covid-19 dari Dinas Kesehatan, hingga penyelenggaraan test antigen bagi pengendara luar daerah yang akan masuk ke Cilacap.
“Kegiatan ini salah satu bentuk upaya Tim Satgas Penanganan Covid-19 guna menekan angka penularan Covid-19 yang kian hari cenderung meningkat. Meskipun sebenarnya juga diimbangi dengan angka kesembuhan,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (21/5/2021).
Ia menjelaskan jika terdapat hasil positif dari para pengendara, maka akan langsung didata dan dianjurkan untuk melaksanakan isolasi mandiri. Karena jika dibiarkan berkeliaran tanpa bergejala, akan sangat berbahaya bagi pengunjung dan warga lainnya.
“Dari operasi yustisi ini, ditemukan pelanggaran tidak memakai masker sebanyak 5 orang. Jumlah mobil atau kendaraan yang kita periksa sejumlah 30 unit kendaraan, terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua. Sedangkan untuk test antigen dari 18 orang, semuanya hasilnya negatif,” Ungkapnya.
Sementara itu operasi yang dilakukan di perbatasan Jetis Nusawungu, Kasi Trantib Kecamatan Nusawungu Tasripin mengatakan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 menjaring para pengguna jalan yang memasuki wilayah Kabupaten Cilacap.
“Dari operasi ini, petugas merapid test 15 orang dengan hasil negatif, menjaring 25 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan memutarbalikan 1 unit kendaraan roda empat,” jelasnya.