
BANYUMAS, SERAYUNEWS– KPK dikanarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto Kabupaten Banyumas. Kabarnya, KPK melakukan OTT pada pejabat kampus di Purwokerto. Hanya saja belum ada informasi rinci terkait aksi operasi tangkap tangan tersebut.
Dari informasi yang didapatkan serayunews, pemrosesan awal telah dilakukan KPK di Polresta Banyumas. Pemeriksaan dilakukan KPK sejak Kamis (20/9/2026) pukul 13.00 WIB.
Sumber Serayunews membenarkan adanya OTT dari KPK. Sumber tersebut mengatakan jika yang diproses KPK adalah petinggi di salah satu kampus.
Belakangan KPK memang sering melakukan operasi tangkap tangan di daerah-daerah. Bahkan, sebagian di antaranya adalah pejabat yang ada di Jawa Tengah.
Di antara para pejabat di Jawa Tengah yang diproses KPK, sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Di antaranya adalah Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia A Rafiq, Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Rachman.