Purbalingga, serayunews.com
Kabid Gakprokumda Satpol PP Jateng, Tubayanu AP MSi mengatakan, ketika cukai dinaikkan cenderung pelanggaran makin tinggi. Maka pihaknya menggencarkan operasi bersama, instansi terkait. Kebetulan, di Kabupaten Purbalingga tidak ditemukan pelanggaran.
“Meskipun saya yakin di pelosok-pelosok, naik ke pegunungan pasti ada. Seperti kami waktu di Jepara kami temukan cukup banyak,” katanya, Rabu sore.
Diakuinya, bahwa untuk wilayah kota tingkat pelanggarannya rendah. Karena petugas lebih sering patroli di kawasan kota. Sementara ini, hasil pengawasan peredaran rokok ilegal marak terjadi di wilayah Pantura. Terutama di daerah-daerah pinggiran.
“Kami indikasikan marak peredaran di wilayah Pantura, terlebih di kawasan pedesaan. Kalau di kawasan kota, temen-temen Satpol sering melakukan operasi,” katanya.
Tubayanu menjelaskan, dengan dilaksanakan razia secara rutin, diharapkan bisa mempersempit peluang peredaran rokok ilegal. Dimana dampaknya juga akan mengurangi kerugian negara. Karena baik produsen maupun penjual juga ruangnya terbatas.
“Jika peredaran rokok ilegal semakin kecil, produksinya juga kecil maka terjadi peningkatan pendapatan pemerintah, yang menikmati masyarakat juga,” katanya.
Razia dilakukan di beberapa toko grosir maupun eceran di wilayah Purbalingga. Tidak hanya rokok yang menjadi sasaran petugas. Mereka juga mencari liquid vapor yang ilegal. Karena, saat ini liquid vapor atau rokok elektrik juga sudah dikenakan biaya cukai.