Purbalingga, serayunews.com
Kasatpol PP Purbalingga, Suroto menyampaikan sidak dilakukan sebagai bentuk dukungan gerakan Purbalingga Tiga Hari Di Rumah Saja. Namun nyatanya, masih ditemukan perusahaan yang beroperasi.
“Perusahaan masih memberangkatkan karyawannya penuh, mereka masih berproduksi, dengan alasan Jepang masih meminta barang produksinya,” kata Suroto.
Namun, apapun alasan yang disampaikan, Tim Satgas tetap bersikap tegas meminta untuk menghentikan operasional. Karyawan diminta dipulangkan. Hal itu didasarkan pada Surat Edaran Bupati. “Awalnya keberatan, tapi tetap kami minta untuk dihentikan, akhirnya mau sebelum jam 11 untuk dibubarkan. Dan kita berikan peringatan lisan,” kata Suroto.
Selain PT Shopian Indonesia, tim Satgas mengunjungi sejumlah perusahaan lainnya. Seperti PT Sampoerna, CV Purbayasa, PT Boyang Industrial. Beberapa didapati sudah mematuhi peraturan, dengan tidak mempekerjakan pada hari tersebut.
“Kita masih menemui PT yang beroperasi, tadi ada yang kita kasih surat peringatan ada juga yang hanya teguran. Seperti CV Purbayasa, dan PT Boyanh masih beroperasi. Tapi hanya beberapa divisi saja, karena memang tidak sifatnya urgen,” katanya.
Lebih lanjut Suroto menjelaskan, bahwa untuk CV Purbayasa itu karena alat pembakaran tidak boleh berhenti. Maka pekerja di bagian itu masih berangkat. Sedangkan di PT Boyang, disampaikan bahwa pekerja yang berangkat untuk persiapan distribusi.
“Di Boyang ada 80 yang berangkat, karena mereka sedang persiapan untuk kirim ekspor, jadi mereka yang berangkat adalah yang mengangkut ke kontener,” katanya.
Suroto menambahkan, setelah sidak tersebut, siang dan sorenya akan terus dipantau. Hal itu bertujuan untuk memastikan pekerja sudah dipulangkan dan perusahaan sudah mengehentikan operasional. “Siang dan sore kita pantau lagi, apakan sudah memenuhi anjuran atau tidak,” kata dia.