
SERAYUNEWS – Aktivitas Penambangan di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas terus mendapatkan sorotan publik.
Bukan tanpa alasan, sebab masyarakat sekitar lokasi terus dihantui kekhawatiran akan dampak yang bisa ditimbulkan.
Ketua Tim Pendirian Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ir Adi Candra ST MT, menyampaikan metode penambangan yang sering dilakukan hanya mengambil batu dari bagian bawah tebing.
Hal itu dilakukan karena kecenderungan teknik itu dianggap langkah paling mudah. Padahal hal itu persoalan serius, karena dampak yang akan ditimbulkan.
Pola yang dilakukan itu akan membentuk morfologi tambang berubah menjadi tebing terjal. Sehingga semakin menambah potensi untuk terjadi longsor maupun banjir.
“Desain tambang harus mengacu pada kondisi geologi dan penyebaran batuan, bukan hanya pada kemudahan mengambil material,” katanya, Senin (8/12/2025).
Dia menjelaskan, pengambilan batu seharusnya dimulai dari bagian bawah, tetapi diprioritaskan ke bagian atas sehingga lereng dapat dibentuk menjadi tangga (benches).
“Metode ini penting untuk, mengurangi kemiringan tebing, meminimalkan potensi longsor, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penambangan,” katanya.
Apabila penambangan hanya dilakukan di area bawah, lama kelamaan akan terbentuk cekungan yang dapat menampung air. Kondisi ini sangat berbahaya saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan durasi singkat.
“Padahal akumulasi air dalam cekungan bentukan tambang menjadi salah satu pemicu bencana, seperti banjir bandang yang belum lama ini melanda sejumlah provinsi di Sumatra,” kata dia.
Ir Adi Candra menambahkan, masyarakat pada umumnya mengetahui kegiatan di Baseh sebagai tambang batu. Padahal secara geologi wilayah itu menyimpan berbagai produk gunungapi, mulai dari piroklastik (tuff, lapilli/pasir, hingga bongkah/agglomerat) hingga batuan beku lava/intrusi seperti basalt, andesit, diorit, dan mikrodiorit.
Sebagai informasi, aktivitas tambang di Baseh yang dikelola PT Dinar Batu Agung. Saat ini aktivitas di lokasi dihentikan sementara, setelah tim gabungan menemukan sejumlah pelanggaran teknis di lapangan.
Penertiban dilakukan usai inspeksi yang digelar Rabu (29/10/2025), melibatkan Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.