Cilacap, serayunews.com
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, sejumlah persoalan kerap ditemukan dalam penyaluran bansos misalnya tidak tepat sasaran, data ganda, serta isi paket bantuan pangan yang tidak sesuai. Sehingga perlu diantisipasi persoalan-persoalan yang bisa menimbulkan permasalahan hukum.
“Nah ini kesalahannya dimana, ini mau diluruskan dengan sebuah peraturan. Peraturan dibuat bersama dan harus diperlakukan sama,” ujar Bupati Tatto usai membuka rakor penyaluran bansos pangan di Aula Diklat Praja, Kamis (27/05).
Menurut Bupati, akhir-akhir ini banyak pimpinan daerah yang tersangkut masalah hukum karena kesalahan dalam penyaluran bansos. Sehingga agar tidak terjadi persoalan serupa di Cilacap, pihaknya menggelar rakor dengan menghadirkan narasumber dari Polres dan Kejaksaan Negeri Cilacap.
“Tanya saja langsung, apa saja permasalahan, kendala di lapangan. Tulis, kalau bisa direkam, jadi nanti anda bekerja dengan tenang,” kata Bupati.
Sedangkan untuk mengantisipasi timbulnya persoalan di lapangan, Bupati meminta jajaran camat dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) agar turun langsung menampung aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap Dian Setiabudi menyampaikan, jumlah KPM Bansos Pangan di Kabupaten Cilacap ada sebanyak 143.953 keluarga. Setiap bulan, mereka menerima bantuan sosial pangan senilai Rp 200.000. Untuk melayani KPM sebanyak itu, pemerintah telah menunjuk 640 e-Warong di seluruh Kabupaten Cilacap.
“Ini bantuannya bisa ditukar di e-warong dengan komoditas ada sumber karbohidrat dari beras atau jagung, protein hewani ada telur, daging sapi, ayam dan ikan segar, sumber protein nabari ada tahu tempe, dan sumber vitamin mineral ada sayur mayur dan buah-buahan, KPM bisa pilih itu,” ujar Dian.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo menyampaikan program tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat miskin, maka pengawalan oleh semua pihak harus dilakukan agar sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.
“Berbagai komoditas yang disalurkan hendaknya benar-benar berkualitas baik. Oleh karena itu camat beserta anggota tim koordinasi bansos pangan kecamatan termasuk para pendamping dan aparatur pemerintah desa terus melakukan monitoring setiap penyalurannya,” ujarnya.
Taryo menambahkan, bagi masyarakat pemegang kartu bansos dan belum bisa dicairkan agar menghubungi petugas pendamping atau datang ke Kantor Dinas Sosial Cilacap.