SERAYUNEWS – Pemerintah Indonesia akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah berencana untuk memperkuat bantuan sosial (bansos) demi meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan.
Menurut keterangan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat.
Hal ini dilakukan sambil menunggu program bansos tambahan yang rencananya juga akan digelontorkan. “Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, bansos tambahan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin.
Untuk saat ini, program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kabarnya akan diperkuat dengan percepatan penyaluran.
Hingga kini, belum ada bansos khusus yang disiapkan untuk masyarakat yang terdampak langsung oleh kenaikan PPN tersebut.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan meluncurkan dan memperkuat sejumlah program bansos, di antaranya:
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp504,7 triliun untuk bansos di 2025. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan penambahan anggaran bansos hingga Rp100 triliun. Namun, usulan ini belum diajukan secara resmi ke DPR.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial di tengah potensi inflasi akibat kenaikan PPN.***